Pelantikan MIO Indonesia Dipastikan Dihadiri Menkominfo dan Dewan Pers

Kategori Berita

.

Pelantikan MIO Indonesia Dipastikan Dihadiri Menkominfo dan Dewan Pers

Koran lensa pos
Selasa, 26 Januari 2021

 

Jakarta, koranlensapos.com - Pelantikan Pengurus Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia yang akan dilaksanakan Jumat (29/1/2021) dipastikan bakal dihadiri Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Menkominfo RI) dan Dewan Pers sekaligus memberikan sambutan.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Wakil Sekretaris Jendral MIO Indonesia sekaligus Ketua Panitia Pelantikan, Frans X. Watu. Selain itu, beberapa Tamu undangan dari DPR RI dan beberapa Pejabat juga akan menghadiri pelantikan PP MIO Indonesia yang di helat di Best Westem Plus, Jalan Benyamin Suaeb Blok AS Jakarta Pusat.


“Saya sudah memperoleh konfirmasi pak Menteri Kominfo, menugaskan Prof. Dr. Widodo Muktiyo selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, untuk hadir dan memberi sambutan, Sedangkan Dewan Pers mengutus Ahmad Jauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers, tandas Frans.


Menurut Wasekjen MIO ini, pelantikan yang diselenggarakan secara virtual dan dihadiri pengurus MIO seluruh Indonesia, juga akan dihadiri berbagai kalangan dan ikut memberi sambutan. Frans merinci, selain ketua Dewan Pembina Prof. DR. Budiharjo MSi, ada sederet nama lain, antara lain dari legislatif Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Mekiades Laka Lena.


“Kami sangat berterima kasih atas semua dukungan dan responsif semua pihak kepada MIO. Ini semua akan menjadikan semangat untuk kami berkiprah ikut memberikan kontribusi pada pers tanah air,” ujar Frans seraya menjelaskan yang akan melantik nanti, adalah Ketua Dewan Pendiri MIO INDONESIA, Djoko Waluyo.


Ditempat terpisah, Ketua Internal MIO, Yandri Silaeloe menegaskan, MIO lahir menyikapi perkembangan dan dinamika jamam. Sebagaimana dilansir Dewan Pers, saat ini ada 42 ribu media online, baik yang berbadan hukum maupun tidak.


“MIO siap jadi wadah dan fasilisator, sehingga keberadaannya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” pungkas Yandri. (TIM)