Na'udzu Billah, Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya di Masjid

Kategori Berita

.

Na'udzu Billah, Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya di Masjid

Koran lensa pos
Senin, 04 Januari 2021
                     Oknum Guru Ngaji JN


Dompu, koranlensapost.com - Peristiwa guru mengaji mencabuli murid kembali berulang. Kali ini terjadi di Dusun Kabuntu Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB. Ironisnya lagi aksi bejat itu dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat suci untuk beribadah kepada Allah SWT.

Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan bahwa peristwa itu terjadi pada hari Ahad (3/1/2021) sekitar pukul 19.00 Wita. 

Bocah perempuan 11 tahun sebut saja bernama Melati diduga dicabuli oleh pria 27 tahun berinisial JN dengan alamat sebagaimana disebut di atas. JN merupakan guru ngaji bagi korban dan sejumlah anak-anak yang ada di dusun tersebut.

"JN ditengarai melancarkan aksi bejatnya setiap kali usai mengajar muridnya mengaji, lebih miris lagi tindakan amoral tersebut ia lakukan di dalam Masjid Arrahmah Desa setempat," ungkap Hujaifah.

Dikatakannya tindakan tidak terpuji JN rupanya sudah terendus warga setempat, bahkan menjadi pergunjingan di tengah kehidupan masyarakat.

Untuk membuktikan kecurigaan itu, sekitar pukul 19.00 wita, warga setempat mengintai aksi JN dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar ngaji JN memanggil salah satu muridnya (Melati) untuk mendekatinya. Selanjutnya JN menciumi pipi dan meraba payudara korban.


Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN. Kemudian  JN dibawa ke rumah Kepala Dusun. Selanjutnya Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara AIPDA Supriyadin.

Mengantisipasi amukan massa, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk segera mengamankan JN. 

Sampai di lokasi, Personel Polsek Woja harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN. Berkat upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa. Selanjutnya terduga pelaku diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu. (AMIN).