Musrenbang Tingkat Kecamatan se Kabupaten Dompu Akan Dilakukan Secara Online dengan Aplikasi SIPD

Kategori Berita

.

Musrenbang Tingkat Kecamatan se Kabupaten Dompu Akan Dilakukan Secara Online dengan Aplikasi SIPD

Koran lensa pos
Senin, 25 Januari 2021


Dompu, koranlensapost.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan se Kabupaten Dompu dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 bakal dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Demikian disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni, SP., MM saat memimpin kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Senin (25/1/2021).


Dijelaskannya pada tahun 2021 ini, pelaksanaan Musrenbang terkait penyusunan RKPD tahun 2022 terdapat perubahan yang mendasar yaitu dengan adanya istilah “Satu Data dan Satu Sistim” terkait sinergisitas dan integrasi antara perencanaan penganggaran pembangunan. 
"Dimana satu data harus disesuaikan/diakselerasi sesuai dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan daerah. Dan satu sistem sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pembangunan Daerah  (SIPD) yang mengharuskan daerah menggunakan aplikasi SIPD dalam perencanaan dan penganggarannya. 
"Jadi sesuai dengan amanat Permendagri nomor 70 tahun 2019, data dan informasi perencanaan pembangunan daerah, dikelola dalam data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik. Dimana data dan informasi perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud, harus memenuhi prinsip satu data seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," urainya.


Terkait dengan hal tersebut Bappeda dan Litbang kabupaten Dompu selaku OPD yang mengkoordinir penyusunan RKPD Kabupaten Dompu berkewajiban untuk menyikapi akan perubahan regulasi tersebut. 
"Hal itulah yang menjadi latar belakang dilakukannya Sosialisasi Musrenbang desa/kelurahan dan kecamatan berbasis elektronik/online melalui aplikasi SIPD pada hari ini Selasa tanggal 25 Januari 2021. Dimana inti Sosialisasi adalah bahwa di tahun 2021 ini akan dilakukan pola Musrenbang online melalui aplikasi SIPD," jelasnya.

Sasaran Sosialisasi adalah pejabat dan operator dari pihak kecamatan dan operator desa yang berkaitan dengan pelaksanaan Musrenbang. Sosialisasi yang dilaksanakan berisi penjelasan tentang kamus usulan, pelaksanaan musrenbang berbasis elektronik/online beserta simulasi penggunaan aplikasi SIPD mulai dari input usulan desa sampai dengan verifikasi oleh mitra Bappeda, Kecamatan dan OPD.

Syahroni menerangkan Musrenbang suatu daerah dimulai dari Musrenbang tingkat desa/kelurahan dan dilanjutkan pada tingkat kabupaten. Amanat permendagri no. 86 tahun 2017 menyatakan bahwa musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas dari kegiatan pembangunan di desa/kelurahan untuk diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.

"Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang adalah musrenbang RKPD di tingkat kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu ke dua pada bulan Februari dan musrenbang kabupaten paling lambat minggu ke empat bulan Maret di setiap tahunnya," ulasnya. 
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Camat se Kabupaten Dompu.
 (AMIN).