GERTASI NTB Cabang Dompu Bakal Laporkan Oknum Terduga Pelaku Pungli di Pekat ke APH

Kategori Berita

.

GERTASI NTB Cabang Dompu Bakal Laporkan Oknum Terduga Pelaku Pungli di Pekat ke APH

Koran lensa pos
Jumat, 29 Januari 2021


                       Ketua GERTASI NTB 
                           Cabang Dompu, 
                               Yos Sudaryo

Dompu, koranlensapost.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Transparansi Nusa Tenggara Barat ( GERTASI NTB ) Cabang Dompu akan mengadukan oknum berinisial R yang diduga menjadi aktor yang mendalangi praktek pungutan liar di Kecamatan Pekat.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua GERTASI NTB Cabang Dompu, Yos Sudaryo kepada media ini di kantornya di Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu kemarin.

"Modus pungli yang dilakukan adalah menarik uang masing-masing 100 ribu dari masyarakat yang katanya oknum R akan mendapatkan bantuan uang Rp. 2.400.000. Uang seratus ribu itu katanya untuk biaya pembuatan rekening bank sehingga uang 2.400.000 itu langsung masuk ke rekening masing-masing. R mengatasnamakan dirinya adalah dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu," ungkap Yos.

Anehnya, kata Yos bahwa penarikan uang dengan janji pembuatan rekening ini tidak disertai dengan foto copy KTP dari warga yang dimintai uang.
"Bagaimana bisa buat rekening kalau tidak pakai KTP yang bersangkutan ? Pembuatan rekening juga tidak bisa diwakilkan kepada orang lain karena harus ada tanda tangan pemilik rekening. Ini jelas-jelas penipuan," ucapnya.

Pimpinan media cetak Revolution ini menyebutkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterimanya, R tidak langsung turun kepada 'calon' penerima bantuan. Tetapi R memiliki orang-orang suruhan di masing-masing desa yang akan menarik uang sebesar Rp. 100.000 kepada masing-masing 'calon' Keluarga Penerima Manfaat. Informasi yang diterimanya bahwa orang-orang suruhan ini juga merupakan korban dari ulah oknum R.

"Kalau di Desa Sorinomo itu pak Y, ibu S dan J," kata Yos dengan menyebutkan nama jelas orang-orang dimaksud.

Ia menegaskan tindakan pungli yang telah dilakukan oleh R dan orang-orang suruhannya ini telah merugikan orang banyak. Karena setelah ia mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M. Pd mengatakan tidak pernah menyuruh siapapun untuk melakukan penarikan uang kepada masyarakat calon penerima manfaat program BPUM dari pusat untuk para pelaku UKM itu. 
"Kami tidak pernah menyuruh seseorang atau lembaga mana pun untuk melakukan penarikan uang kepada masyarakat karena program itu gratis," jelas Kadis seraya meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.
"Laporkan saja kalau ada yang melakukan tindakan semacam itu," pintanya.

Lebih lanjut Yos menyebutkan informasi yang diterimanya sudah banyak warga kurang mampu menjadi korban penipuan mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu ini.
"Di Desa Sorinomo saja yang saya dapat laporannya 250 orang yang terkena tipu dikalikan 100 ribu per orang. Belum lagi di desa-desa lain di Kecamatan Pekat. Informasinya seribu lebih orang tetapi masih saya telusuri dulu kebenaran informasi itu. Bahkan ada warga yang harus jual ayam untuk mendapatkan uang seratus ribu itu," tuturnya.

Di akhir penuturannya, Yos kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus dugaan pungli yang mengatasnamakan dinas ini. (AMIN).