Bappeda dan Litbang Dompu Laksanakan Konsultasi Publik I Untuk Penyusunan Dokumen KLHS-RPJMD 2021-2026

Kategori Berita

.

Bappeda dan Litbang Dompu Laksanakan Konsultasi Publik I Untuk Penyusunan Dokumen KLHS-RPJMD 2021-2026

Koran lensa pos
Kamis, 07 Januari 2021


Dompu, koranlensapost.com - Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Kamis (7/1/2021) melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik tentang Analisa Data Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Konsultasi Publik itu dalam rangka mempersiapkan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) tahun 2021-2026.


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, Badan Pusat Statistik serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 


Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu selaku Sekretaris Kelompok Kerja KLHS RPJMD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM menjelaskan bahwa Penyusunan Dokumen KLHS adalah hal yang sangat krusial dilakukan sebelum Penyusunan Dokumen RPJMD. Sehingga kegiatan Konsultasi Publik yang melibatkan OPD dan instansi terkait ini menjadi sangat penting untuk menyerap berbagai informasi, data serta masukan kepada Tim Penyusun RPJMD guna terintegrasinya indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dengan RPJMD 2021-2016.
"KLHS adalah hal amat yang mendasar dalam penyusunan RPJMD. 
KLHS juga bertujuan untuk mengusung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," tandasnya.

Dikatakannya dukungan dan peran aktif dari Pimpinan OPD serta instansi terkait sangat diharapkan dalam kegiatan Konsultasi Publik ini dalam rangka menghasilkan produk dokumen RPJMD yang berkualitas. 

Syahroni mengemukakan dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD ini yang harus benar-benar dicermati oleh Tim Penyusun adalah fokus pada persoalan data. Karena berdasarkan fakta dan pengalaman selama ini, data yang simpang siur kerap menjadi masalah.
"Terkait dengan data ini sering menjadi masalah di birokrasi. Kita harus konsisten terhadap data. Kualitas produk dokumen RPJMD tergantung sungguh pada kualitas data yang valid," tandasnya.


Sementara itu Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana, Miftahul Suadah, ST menyampaikan bahwa Konsultasi Publik Tahap I ini telah diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) dan survey sekunder maupun primer. Selanjutnya masih akan dilaksanakan Konsultasi Publik Tahap II serta FGD tahap 3 dan 4.
Ia menyebutkan ada 220 indikator dokumen KLHS RPJMD yang harus disinkronisasikan dengan TPB. Tetapi dari jumlah tersebut hanya 201 yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Dompu. Sedangkan 19 indikator tidak ada. Untuk pencapaian 201 indikator itu, dibutuhkan komitmen dari semua OPD terkait agar bisa 
"Sebegitu strategisnya produk yang akan kita susun. Karena itu dibutuhkan komitmen bersama. Saya melihat dari hasil evaluasi kita masih banyak data yang belum terkumpul," ujarnya.


Ia mengatakan bila data tidak terkumpul, maka tentu saja tidak bisa melakukan analisa. 
"Ketika tidak ada capaian, indikator itu tidak jelas datanya maka tidak akan ada progres capaian OPD yang akan dilaksanakan pada RPJMD 2021-2026. Dokumen KLHS ini bukan hanya memberi warna tetapi penentu warna di dalam RPJMD 2021-2026. 

Suad kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa Sekretaris OPD yang berkesempatan hadir pada acara Konsultasi Publik Tahap I. Tetapi ia juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan beberapa OPD.
"Kami berharap pada Konsultasi Publik Tahap II bisa hadir minimal Sekretaris masing-masing OPD harus hadir. dan data-data yang belum terkumpul sudah masuk semuanya," pintanya.

Pada kesempatan itu, Tenaga Ahli (TA) KLHS, Mahman, SE memaparkan 201 indikator yang harus dilengkapi oleh masing-masing OPD sebagai landasan dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Dompu. (AMIN).