Kantor Pertanahan Dompu Laksanakan Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Level Eksternal

Kategori Berita

.

Kantor Pertanahan Dompu Laksanakan Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Level Eksternal

Koran lensa pos
Rabu, 18 November 2020
                     Penandatanganan Deklarasi Zona Integritas


Dompu, koranlensapost.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Rabu (18/11/2020) pukul 14.00 Wita melaksanakan Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona Integritas secara eksternal.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu itu mengangkat tema "Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)".

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Survey dan Pemetaan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu I Komang Suarta, SE., MH, Bupati Dompu yang diwakili oleh Kabag Tatapem Setda Dompu, Drs. A. Khalik, Kapolres Dompu yang diwakili Waka Polres Kompol Adi Kurniawan, SH, Kodim 1614/Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Abeto Harahap, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Dompu Mukhlassuddin, SH., MH.
Selanjutnya Pengucapan Deklarasi oleh Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Ilham Zauhari bersama anggota.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu I Komang Suarta, SE., MH mengemukakan bahwa Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dalam rangka 
menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010 -2025, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi 
Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 Jo Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 149/ 40.1/I/2018 tanggal 10 Januari 2018, Perihal Pembangunan Zona Integritas. 

"Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu sebelumnya telah melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas pada level internal pada bulan Juni 2019 di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. Kemudian harus kita tindak lanjuti dengan melakukan pencanangan secara ekternal pada hari ini," ungkapnya.

Dikatakannya Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan kabupaten Dompu difokuskan pada 6 area peruabahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Yang nantinya akan menjadi komponen pengungkit yang dipergunakan dalam penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM, sehingga sasaran Reformasi Birokrasi yang diharapkan dapat mewujudkan Pemerintahan bersih yang bebas KKN dan terwujudnya Peningkatan Kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat. 


Lebih lanjut dijelaskannya Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dalam rangka menyiapkan Pembangunan Zona integritas ini telah membentuk tim kerja pembangunan Zona integritas 
berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nomor : 35/SK52.05.100.UP.02.03/XI/2020 tanggal 2 Nopember 2020, dengan maksud untuk menyiapkan, melaksanakan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. 

"Dalam rangka mendukung pelaksanaan ZI kami telah menerapkan aplikasi e-office ATR/BPN, aplikasi dari kementerian ATR/BPN. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan 
dalam rangka pengelolaan administrasi persuratan dan absensi pegawai," paparnya.
Selain itu, dalam rangka mendukung peningkatan PAD Kabupaten Dompu,  juga telah dilakukan pengintegrasian data pertanahan dengan Bappenda yang dikenal dengan aplikasi 
Host to Host. Aplikasi ini dalam rangka tranparansi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) untuk meminimalisir 
penyimpangan dalam pembayarannya. 
"Yang paling menggembirakan dalam hal ini adalah Pemda Dompu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari KPK karena Kabupaten Dompu satu satunya Kabupaten di NTB saat ini yang sudah menerapkan aplikasi ini," ucapnya disambut tepuk tangan meriah para tamu undangan.
Bukan itu saja, Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu telah melakukan langkah inovatif yaitu menciptakan aplikasi yang dinamakan AKUR 
(Administrasi Petugas Ukur), yaitu suatu aplikasi berbasis web sebagai media untuk mengontrol dan mengadministrasikan kegiatan pada seksi survey dan pemetaan serta pengelolaan berkas 
bermasalah yang di dalamnya sudah memiliki fitur SMS Getaway tentang pemberitahuan informasi jadwal pengukuran kepada masyarakat.

Di akhir sambutannya, Kepala Pertanahan Kabupaten Dompu menyadari usaha mewujudkan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Di samping keterbatasan sarana dan prasarana serta kualitas SDM yang ada, merubah mindset para pegawai serta kultur budaya kerja untuk 
melakukan perubahan adalah hal yang tidak gampang, sehingga dibutuhkan kerja keras, komitmen dan dukungan dari berbagai pihak agar Pembangunan Zona Integritas bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 
"Semoga dengan pelaksanaan pembangunan ZI ini bisa memberikan kontribusi yang lebih baik dalam mewujudkan birokrasi bersih melayani yang bebas dari KKN dan adanya 
peningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat Dompu," harapnya.

Sementara itu Kakanwil BPN Provinsi NTB yang diwakili Kabid Survey dan Pemetaan menyambut baik Deklarasi Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan secara internal maupun eksternal di Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. 
Ditegaskannya bahwa salah satu program strategis di Kementerian ATR/BPN adalah reformasi birokrasi. Salah satu bentuk reformasi birokrasi adalah terwujudnya satuan kerja atau unit kerja yang memberikan pelayanan 
yang baik kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai kementerian yaitu Melayani, Profesional dan Terpercaya. Untuk terwujudnya satuan kerja yang mampu memberikan pelayanan yang baik dibutuhkan komitmen pimpinan dan semua jajaran yang ada di kantor 
pertanahan untuk memberikan pelayanan yang baik. 
"Hari ini, kita akan melaksanakan salah satu tahapan untuk mewujudkan reformasi birokrasi 
yaitu Pencanangan atau Deklarasi dalam rangka Pembangungan Zona Integritas," jelasnya.
Dilanjutkannya bahwa Pembangunan 
Zona Integritas di Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini sebagian besar sudah melaksanakan pencanangan baik secara internal maupun eksternal. 

Selanjutnya disampaikan pula bahwa pada Tahun 2021, Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengusulkan seluruh satker ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang 
untuk dilakukan penilaian terhadap sejauhmana pembangunan Zona 
Integritas di masing-masing Satker. Namun sebelum ke Tim Penilai 
Internal Kementerian, akan dilakukan Penilaian oleh Tim Penilaian 
Internal Kanwil terhadap satker-satker yang layak diusulkan ke TPI Pusat.

"Semoga Tahun Depan semua Satuan Kerja bisa kita usulkan ke TPI pusat. 
Tentunya dari sekarang segala persyaratan dan tahapan-tahapan 
pembangunan Zona Integritas harus segera dilaksanakan sesuai petunjuk 
dalam PermenPAN RB Nomor 10 Tahun 2019," pintanya.

Bupati Dompu yang diwakili Kabag Tatapem Setda Dompu, Drs. A. Khalik sangat mengapresiasi pelayanan dan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu. Ia berharap semoga dengan adanya deklarasi/pencanangan zona integritas tersebut bisa semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan terwujud birokrasi bersih melayani yang bebas dari KKN. 
Hadir pula pada kesempatan tersebut Danki Brimob Dompu IPTU Sudirman, SH, Kepala Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah, M. Si, Camat Woja Suherman, S. Pt, para Pimpinan Perbankan di Dompu maupun para pejabat pengawas dan pejabat pelaksana lingkup Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu.(AMIN).