Kapolsek Pekat Imbau Jaga Kamtibmas Kondusif dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid -19

Kategori Berita

.

Kapolsek Pekat Imbau Jaga Kamtibmas Kondusif dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid -19

Koran lensa pos
Sabtu, 17 Oktober 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Dompu khususnya di wilayah hukum Polsek Pekat serta untuk mencegah penyebaran Covid -19, maka Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos duduk bersama para Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta pengelola alat musik khas Sasak.

Kegiatan yang dikemas dalam suasana kekeluargaan pada Kamis (15/10/2020) pukul 20.00 Wita itu dilaksanakan di Mako Polsek Pekat dengan menggelar tikar dan duduk melingkar.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menjelaskan kegiatan tersebut diinisiasi langsung oleh Kapolsek Pekat sebagai bagian dari upaya harkamtibmas khususnya di Wilayah Kecamatan Pekat menjelang Pemilukada Kabupaten Dompu. 

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pekat didampingi oleh Kanit Intelkam BRIPKA Mustawa, Kanit Bimas BRIPKA Firdaus dan para Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa arahan dan imbauan. 
Di antaranya Para Kepala Desa harus siap untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian menjaga kamtibmas menjelang maupun sesudah Pemilukada Kabupaten Dompu.
Dukungan dari para Kepala Desa dan elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya harkamtibmas di Kabupaten Dompu lebih khusus di Kecamatan Pekat.
Diminta juga kepada segenap warga untuk menghindari perpecahan karena perbedaan pilihan. 
"Mari ciptakan Pemilukada yang aman dan damai," ajak Kapolsek.


Kepada para pemuda pengelola alat musik sasak diberikan penekanan khusus. Antara lain pada saat ada kegiatan hajatan yang  menggunakan alat musik tradisional agar tidak mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Lakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Desa setempat serta yang mengadakan acara agar setiap pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Apabila ditemukan kegiatan adat yang tidak tertib atau pesertanya tidak mematuhi protokol Covid 19, maka pihak Kepolisian akan dengan tegas memberikan tindakan yaitu melakukan penyitaan terhadap alat musik (dibekukan).

Diharapkan juga kepada para Kepala Desa agar dapat mensosialisasikan Inpres 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Kesehatan Dalam Rangka Penanggulangan Covid 19 dan Perda Propinsi NTB nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. 

"Patuhi protokol covid 19 dengan tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak yang menimbulkan kerumunan massa," pesan Kanit Intelkam BRIPKA Mustawa.
Kegiatan berakhir pukul 22.30 wita dengan aman dan lancar. (AMIN).