Dua Pria di Hu'u Dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Kategori Berita

.

Dua Pria di Hu'u Dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Koran lensa pos
Senin, 05 Oktober 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali membekuk dua orang pria di Kecamatan Hu'u yang diduga terlibat dalam kasus Narkotika jenis Sabu-sabu.

Penangkapan terjadi pada hari Minggu (4/10/2020) sore, sekitar pukul 17.15 Wita.

Dua pria tersebut adalah I (52) warga Dusun Finis, Desa Hu'u, dan AY (32) warga Dusun Daha Barat, Desa Daha Kecamatan Hu'u. Keduanya ditangkap di Dusun Nanga Sia Desa Marada, Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba IPTU Tamrin, S. Sos melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa atau menguasai narkotika dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam tanpa nomor polisi.

"Melalui informasi yang didapat, anggota mengintai atau memantau sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, anggota melakukan pengejaran dan menyetop para terduga dan kemudian mengamankannya," jelasnya.

Anggota selanjutnya meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan terhadap para terduga. Sebelumnya anggota terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas. 

"Saat melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai para terduga ditemukan BB (barang bukti) satu buah bungkusan rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat empat gulung plastik klip transparan berisi kristal bening  diduga Narkotika jenis sabu-sabu," jelas Hujaifah.

Setelah ditemukan BB, anggota menggiring kedua terduga beserta BB ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain BB yang ditemukan di sepeda motor dengan berat bruto 0,73 gram. Polisi juga temukan BB lain saat melakukan penggeledahan yakni satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening  diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.26 gram, satu gulung plastik klip transparan dengan berat bruto 0,27 gram, satu gulung plastik klip transparan dengan berat bruto 0,23 gram. 

"Total berat bruto BB diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,49 gram," ungkapnya.

Kedua terduga pelaku beserta sejumlah BB dan satu unit sepeda motor tersebut akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut. (AMIN).