BPJS Kesehatan Bima Gelar Media Workshop Hari Ke II Secara Virtual

Kategori Berita

.

BPJS Kesehatan Bima Gelar Media Workshop Hari Ke II Secara Virtual

Koran lensa pos
Jumat, 23 Oktober 2020

 

Kota Bima, koranlensapos.com - Setelah sukses mengikuti Media Workshop BPJS Kesehatan tentang JKN-KIS secara virtual serentak seluruh Indonesia. Pagi ini, Jumat (23/10/2020) kembali BPJS Kesehatan Cabang Bima mengikuti secara virtual Media Workshop tentang Optimalisasi layanan jaminan kesehatan di Era Pandemi Covid-19. 

Seperti halnya Kamis (22/10/2020) kemarin, BPJS Kesehatan Cabang Bima mengikuti Media Workshop di Aula BPJS Kesehatan setempat, dengan menghadirkan perwakilan Media Online di Bima. 


Media workshop BPJS Kesehatan Hari ke II menghadirkan 3 nara sumber, yakni 1). Andayani Budi Lestari, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, 2). Tulus Abadi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. 3). Muttaqin Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional.


Beberapa poin yang disampaikan Andayani Budi Lestari bahwa BPJS Kesehatan tetap mendorong fasilitas kesehatan untuk berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, meski saat ini dunia kesehatan tengah disibukkan dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Kami sampaikan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tantangan saat ini meski berada dalam kondisi pandemi Covid-19, pelayanan yang diberikan tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan, dan diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.


Sementara nara sumber Tulus Abadi lebih menekan tentang Menyikapi defisit finansial, antara lain Mengulik peserta calon peserta dari badan usaha
yang masih bandel, Mengoptimalkan penagihan pada konsumen kelas mandiri yang macet, Mengoptimalkan pengawasan bagi faskes FKTR yang diduga melakukan froud, Menekan tingginya (klaim) dari golongan penyakit katastropik, Mengoptimalkan cleansing data dari golongan

Masil lanjut Tulus, terkait Management Complaint Handling, yakni : Adanya kemudahan dan akses
pengaduan kepada konsumen/pasien, Adanya tindak lanjut dan penanganan pengaduan konsumen, review kebijakan internal yang berbasis pengaduan,
Diperlukan momen khusus (bulan pengaduan), untuk menjaring aspirasi publik lebih banyak, terang Tulus. (TIM)