Mataram, Lensa Pos NTB - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mengeluarkan press release terkait penanganan Covid -19. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pada Selasa (11/8/2020) terdapat 24 kasus positif baru, 53 pasien sembuh dan 1 kasus kematian.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si mengungkapkan 24 Kasus baru positif tersebut, yaitu :
1. Pasien nomor 2338, an. AR, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
2. Pasien nomor 2339, an. IR, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Babakan,
Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
3. Pasien nomor 2340, an. DA, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Surakarta, Jawa Tengah.
Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Risa Sentra Medika;
4. Pasien nomor 2341, an. GAWF, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan
Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang
sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
5. Pasien nomor 2342, an. IND, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara
Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-
19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD
Provinsi NTB;
6. Pasien nomor 2343, an. S, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Montong Terep,
Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-
19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas
Mujur;
7. Pasien nomor 2344, an. P, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Desa Lajut, Kecamatan
Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19
belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga;
8. Pasien nomor 2345, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk ber-KTP di Kelurahan Dayan
Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien berdomisili di Desa Meninting,
Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-
19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji;
9. Pasien nomor 2346, an. E, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 2177.
Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Lapangan Terpijar Sanggilo Dompu;
10. Pasien nomor 2347, an. IGBYA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Brang Biji,
Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19
nomor 2268. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 2
Sumbawa;
11. Pasien nomor 2348, an. GM, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara,
Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19
nomor 2231. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Unit 1
Sumbawa;
12. Pasien nomor 2349, an. M, laki-laki, usia 74 tahun, penduduk Kelurahan Brang Bara,
Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19
belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD H.L. Manambai Abdulkadir;
13. Pasien nomor 2350, an. R, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Lapangan Terpijar
Sanggilo Dompu;
14. Pasien nomor 2351, an. WAS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi,
Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit
Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini
dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bima;
15. Pasien nomor 2352, an. D, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Telaga Waru, Kecamatan
Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RS Unram;
16. Pasien nomor 2353, an. EN, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Lembuak,
Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-
19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal;
17. Pasien nomor 2354, an. S, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan,
Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19
belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
18. Pasien nomor 2355, an. M, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan
Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19
belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram;
19. Pasien nomor 2356, an. M, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat,
Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram;
20. Pasien nomor 2357, an. DPO, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Pemepek,
Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Riwayat kontak dengan pasien Covid-
19 nomor 2245. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
21. Pasien nomor 2358, an. H, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Ombe Baru, Kecamatan
Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi terpusat di Kota Mataram;
22. Pasien nomor 2359, an. EK, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Suangi Timur,
Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19
belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas
Sakra;
23. Pasien nomor 2360, an. N, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Desa Kabar, Kecamatan
Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan Puskesmas Sakra;
24. Pasien nomor 2361, an. BK, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Bungtiang, Kecamatan
Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum
teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji.
Sedangkan 53 orang yang dinyatakan sembuh yaitu :
1. Pasien nomor 492, an. AS, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan
Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
2. Pasien nomor 661, an. BWN, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Praya, Kecamatan
Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Pasien nomor 884, an. SAH, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Kalianyar,
Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;
4. Pasien nomor 959, an. G, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya
Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
5. Pasien nomor 1224, an. Z, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan
Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;
6. Pasien nomor 1226, an. H, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga,
Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
7. Pasien nomor 1438, an. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan
Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien berdomisili di SPN Belanting,
Kabupaten Lombok Timur;
8. Pasien nomor 1439, an. A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk ber-KTP Desa Kore,
Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien berdomisili di SPN Belanting, Kabupaten
Lombok Timur;
9. Pasien nomor 1440, an. BSD, perempuan, usia 36 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan
Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien berdomisili di SPN
Belanting, Kabupaten Lombok Timur;
10. Pasien nomor 1441, an. EAP, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Karang
Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien berdomisili di SPN Belanting,
Kabupaten Lombok Timur;
11. Pasien nomor 1442, an. LEP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan Brang
Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien berdomisili di SPN Belanting,
Kabupaten Lombok Timur;
12. Pasien nomor 1443, an. IPY, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk ber-KTP Kelurahan
Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien berdomisili di SPN Belanting,
Kabupaten Lombok Timur;
13. Pasien nomor 1507, an. IANP, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Babakan,
Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
14. Pasien nomor 1617, an. HRA, laki-laki, usia 36 tahun, Desa Sasake, Kecamatan Praya
Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
15. Pasien nomor 1618, an. R, perempuan, usia 64 tahun, Desa Leneng, Kecamatan Praya,
Kabupaten Lombok Tengah;
16. Pasien nomor 1721, an. SA, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan
Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
17. Pasien nomor 1722, an. AIS, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Aik Darek, Kecamatan
Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
18. Pasien nomor 1764, an. N, perempuan, usia 44 tahun, penduduk Desa Darek, Kecamatan
Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah;
19. Pasien nomor 1782, an. AZK, laki-laki, usia 6 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga,
Kecamatan Raba, Kota Bima;
20. Pasien nomor 1825, an. S, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Desa Kateng, Kecamatan
Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
21. Pasien nomor 1843, an. BDW, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Desa Barejulat,
Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
22. Pasien nomor 1875, an. N, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Pengenjek, Kecamatan
Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
23. Pasien nomor 1948, an. NRU, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Praya,
Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
24. Pasien nomor 1950, an. SW, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Mujur, Kecamatan
Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;
25. Pasien nomor 1951, an. R, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Desa Prapen, Kecamatan
Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
26. Pasien nomor 2000, an. EYN, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu
Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
27. Pasien nomor 2003, an. RH, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Nae,
Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
28. Pasien nomor 2005, an. N, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu
Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
29. Pasien nomor 2006, an. MA, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu
Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima;
30. Pasien nomor 2008, an. NR, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi,
Kecamatan Asakota, Kota Bima;
31. Pasien nomor 2018, an. MT, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan
Mpunda, Kota Bima;
32. Pasien nomor 2030, an. BZ, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Desa Ketare, Kecamatan
Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
33. Pasien nomor 2092, an. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung,
Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
34. Pasien nomor 2094, an. R, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae,
Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
35. Pasien nomor 2095, an. B, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan
Mpunda, Kota Bima;
36. Pasien nomor 2096, an. H, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Kalampa, Kecamatan
Woha, Kabupaten Bima;
37. Pasien nomor 2098, an. M, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Rontu,
Kecamatan Raba, Kota Bima;
38. Pasien nomor 2100, an. YI, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Sarae,
Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
39. Pasien nomor 2101, an. TA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung,
Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima;
40. Pasien nomor 2103, an. NI, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu
Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima;
41. Pasien nomor 2108, an. A, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga,
Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
42. Pasien nomor 2122, an. HM, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan
Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
43. Pasien nomor 2161, an. FA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan
Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
44. Pasien nomor 2162, an. IBS, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Panji Sari, Kecamatan
Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
45. Pasien nomor 2163, an. A, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae,
Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
46. Pasien nomor 2175, an. S, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Saptamarga,
Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
47. Pasien nomor 2210, an. LN, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Perina, Kecamatan
Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
48. Pasien nomor 2211, an. SW, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Leneng, Kecamatan
Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
49. Pasien nomor 2212, an. DWF, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Praya,
Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
50. Pasien nomor 2221, an. MR, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara,
Kecamatan Raba, Kota Bima;
51. Pasien nomor 2254, an. RS, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
52. Pasien nomor 2258, an. WK, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung
Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
53. Pasien nomor 2259, an. IBKTHI, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk ber-KTP di Desa
Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Pasien berdomisili di Kelurahan
Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Adapun 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu pasien nomor 2353, an. EN, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten
Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid.
"Dengan adanya tambahan 24 kasus baru terkonfirmasi positif, 53 tambahan sembuh baru, dan 1
(satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari
ini (11/8/2020) sebanyak 2.361 orang, dengan perincian 1.547 orang sudah sembuh, 132
meninggal dunia, serta 682 orang masih positif dan dalam keadaan baik," jelas Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid -19 NTB ini.
Selanjutnya untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap
melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang
terkonfirmasi positif.
"Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19," pintanya.
Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Kasus Suspek sebanyak 10.145 orang dengan
perincian 276 orang (3%) masih dalam isolasi, 436 orang (4%) masih berstatus probable, 9.433
orang (93%) sudah discarded. Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien
positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 17.806 orang, terdiri dari 1.657 orang (9%) masih
dalam karantina dan 16.149 orang (91%) selesai karantina. Sedangkan Pelaku Perjalanan yaitu
orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 71.102 orang,
yang masih menjalani karantina sebanyak 818 orang (1%), dan yang selesai menjalani masa
karantina 14 hari sebanyak 70.284 orang (99%).
Lebih lanjut Gita menjelaskan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19), maka terdapat beberapa istilah baru yang sebelumnya belum pernah
digunakan, antara lain probable dan discarded. Probable adalah kasus suspek dengan gejala
Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) berat atau gangguan pernafasan berat dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 namun belum ada hasil laboratorium swab RT-PCR.
Discarded adalah kasus setelah pemeriksaan laboratorium RT-PCR negatif Covid-19 atau
karantina 14 hari dinyatakan bebas kasus Covid-19.
Dikatakannya hari ini terdapat 53 tambahan pasien sembuh dari Covid-19, dan dalam waktu-waktu ke depan trend kesembuhan diperkirakan akan terus meningkat.
"Tentu ini kabar menggembirakan untuk kita bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 serta sukses menerapkan tatanan baru kehidupan. Oleh karenanya diimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin melaksanakan
protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19," harapnya.
Ia menegaskan keberhasilan menjalankan tatanan baru
kehidupan yang aktif dan produktif serta tetap aman dari Covid-19 terletak pada upaya kolektif
kita bersama. Oleh karenanya, mari kita senantiasa berusaha mendisiplinkan diri kita sendiri serta saling mengingatkan dan saling melindungi.
Diimbau juga kepada seluruh petugas, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTB juga
kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya agar
terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan,
sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan
Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemi Covid-19 NTB di nomor 0818
0211 8119. (AMIN).