Nekad Mencuri Kambing, Pemuda Asal Desa Kalampa Diamankan Polisi

Kategori Berita

.

Nekad Mencuri Kambing, Pemuda Asal Desa Kalampa Diamankan Polisi

Koran lensa pos
Rabu, 05 Agustus 2020
Korban bersama Barang Bukti
Bima, koranlensapos.com - Seorang Pemuda 26 Tahun berinisial AA alias Bram asal Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima NTB, selasa sore (4/8/2020) pukul 15.30 wita terpaksa harus berhadapan dengan hukum, lantaran nekad mencuri seekor kambing milik Maman (42) alamat Dusun Ndora RT. 13 RW. 07 Desa Kalampa Kecamatan Woha.
Pelaku AA alias Bram
Penangkapan Pelaku AA alias Bram dipimpin langsung Kapolsek Woha,    IPTU Edy Prayitno berlokasi di Desa Pandai Kecamatan Woha.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kasubag Humas AKP Hanafi mengungkapkan, bahwa Pelaku AA alias Bram bersama rekannya HR nekat mencuri seekor kambing jantan milik Maman dikolong rumah pada Selasa dini hari (4/8/2020) sekira pukul 02.00 wita.

Kambing hasil curian tersebut, lanjut Hanafi, telah dijual Pelaku kepada sdr. Asmiludin warga Desa Cenggu Kecamatan Belo, yang saat ini telah di sita sebagai barang bukti. Untuk mempertangungjawabkan perbuatan, Pelaku AA alias Bram telah diamankan di Polsek Woha berikut Barang Bukti hasil curian, yakni seekor kambing jantan, terang Hanafi. (TIM)