Jajaran Kodim 1608/ Bima dan Polsek Rasbar Gelar Apel Gabungan Penertiban Pasar

Kategori Berita

.

Jajaran Kodim 1608/ Bima dan Polsek Rasbar Gelar Apel Gabungan Penertiban Pasar

Koran lensa pos
Rabu, 08 Juli 2020
Kota Bima, Lensa Pos - Jajaran Kodim 1608/ Bima, Pihak Kepolisian Resort Bima Kota, Sat Pol PP dan Dinas Koperindag melaksanakan rapat penertiban pedagang Pasar Raya Amahami, menuju new normal, rabu (07/7/2020) pukul 01.00 wita.

Apel gabungan yang Dipimpin oleh Pjs. Danramil 1608-01/ Rasanae Kota Bima dan Kapolsek Rasanae Barat, mengikusertakan 68 personil, yakni Polsek Rasanae Barat sebanyak 30 Anggota, Koramil 1608-01/Rasanae 30 personil, Satpol PP 8 Orang Anggota dan Dinas Koperindag Kota Bima 20 Anggota.

Rangkaian Kegiatan mulai pukul 01.00 Wita diawali Apel gabungan dipimpin oleh Kapolsek Rasanae dan menyampaikan tentang kegiatan Penertiban Pasar Amahami dalam suasana Pandemi Covid-19 tetap melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid-19.

Pukul 01.15 Wita Pelaksanaan Tata Pasar /Penertiban untuk para pedagang disesuaikan dengan Lapak / Tenda yang sudah di siapkan oleh Pemerintah Kota Bima. Pukul 02.15 Wita kegiatan selesai dengan aman dan lancar.

Beberapa item dalam penertiban tersebut, antara lain 1. Penertiban tenda-tenda di pinggir jalan jalur Pasar Raya Amahami Kota Bima. 2. Memindahkan pedagang yang berada di bahu jalan/Trotoar ke tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bima (Diskoperindag Kota Bima), 3. Himbauan tetap melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid-19. (TIM)