Bima, Lensa Post NTB - sedikitnya 100 massa mengatasnamakan Laskar Tani Donggo - Soromandi, selasa (2/6/2020) pagi, menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Bima, Jalan Lintas Sumbawa Godo.
Aksi yang sempat memanas berjalan lebih kurang 5 jam tersebut, menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kendali Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sebagai Bupati, agar menaikkan harga jagung yang saat ini merugikan Petani di Kabupaten Bima.
Koordinator Umum Kur'an Kritizs, dalam orasinya menggaungkan anjloknya harga jagung mulai kisaran Rp. 2.800 - 2.900,- per kg. Menurutnya, harga yang sangat rendah ini tidak sesuai dengan politisasi terhadap petani yang sangat lelah dalam bertani.
Laskar Tani Donggo - Soromandi juga menyorot anjloknya harga jagung tentu akan mencekik petani, belum lagi cuaca yang tidak menentu dan hasil jagung yang kurang baik, sangat merugikan petani, bahkan petani "gali lubang tutup lubang", mereka mau bayar pakai apa hutang di Bank dan rentenir?.
Laskar Donggo - Soromandi juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap untuk segera diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima, yakni : 1. Mendesak Pemda Kabupaten Bima dan Provinsi NTB meninggikan harga jagung, serendah-rendahnya Rp. 3.700,- sampai diatas Rp. 4.000,- per kg, sebagaimana awal Februari 2020 lalu.
2. Mendesak Pemda Bima membentuk Perda yang melindungi dan memberikan standar harga jagung. 3. Mendesak Pemda Bima menghadirkan beberapa titik gudang pembelian jagung termasuk di Kecamatan Donggo dan Soromandi. 4. Mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi NTB menghadirkan industri olahan jagung, baik berupa gudang penampung dan pabrik olahan jagung.
5. Mendesak Pemda Bima menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli dan menjual jagung petani dan menginisiasi satu kreatifitas/ produk dari jagung untuk memberdayakan petani dan meningkatkan PAD. 6. Memulai industrialisasi sektor Pertanian seperti Kabupaten Lombok Utara.
7. Menghentikan politisasi dan penjarahan terhadap petani. 8. Bila Pemda Bima tidak mampu menghadirkan gudang pembelian jagung dan industri olahan jagung, maka kami mendesak alihkan fungsi GOR panda (gedung olahraga) sebagai gudang pembelian dan sentral industri olahan jagung.
Meski unjuk rasa ratusan massa sempat memanas, namun Polisi berhasil meredam dan Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK, SH langsung melakukan pendekatan secara humanis dan komunikasi santun dengan massa pengunjuk rasa. Hingga pukul 15.00 wita, massa pengunjuk rasa membubarkan diri. (TIM)
Aksi yang sempat memanas berjalan lebih kurang 5 jam tersebut, menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kendali Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sebagai Bupati, agar menaikkan harga jagung yang saat ini merugikan Petani di Kabupaten Bima.
Koordinator Umum Kur'an Kritizs, dalam orasinya menggaungkan anjloknya harga jagung mulai kisaran Rp. 2.800 - 2.900,- per kg. Menurutnya, harga yang sangat rendah ini tidak sesuai dengan politisasi terhadap petani yang sangat lelah dalam bertani.
Laskar Tani Donggo - Soromandi juga menyorot anjloknya harga jagung tentu akan mencekik petani, belum lagi cuaca yang tidak menentu dan hasil jagung yang kurang baik, sangat merugikan petani, bahkan petani "gali lubang tutup lubang", mereka mau bayar pakai apa hutang di Bank dan rentenir?.
Laskar Donggo - Soromandi juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap untuk segera diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima, yakni : 1. Mendesak Pemda Kabupaten Bima dan Provinsi NTB meninggikan harga jagung, serendah-rendahnya Rp. 3.700,- sampai diatas Rp. 4.000,- per kg, sebagaimana awal Februari 2020 lalu.
2. Mendesak Pemda Bima membentuk Perda yang melindungi dan memberikan standar harga jagung. 3. Mendesak Pemda Bima menghadirkan beberapa titik gudang pembelian jagung termasuk di Kecamatan Donggo dan Soromandi. 4. Mendesak Pemda Kabupaten dan Provinsi NTB menghadirkan industri olahan jagung, baik berupa gudang penampung dan pabrik olahan jagung.
5. Mendesak Pemda Bima menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli dan menjual jagung petani dan menginisiasi satu kreatifitas/ produk dari jagung untuk memberdayakan petani dan meningkatkan PAD. 6. Memulai industrialisasi sektor Pertanian seperti Kabupaten Lombok Utara.
7. Menghentikan politisasi dan penjarahan terhadap petani. 8. Bila Pemda Bima tidak mampu menghadirkan gudang pembelian jagung dan industri olahan jagung, maka kami mendesak alihkan fungsi GOR panda (gedung olahraga) sebagai gudang pembelian dan sentral industri olahan jagung.
Meski unjuk rasa ratusan massa sempat memanas, namun Polisi berhasil meredam dan Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK, SH langsung melakukan pendekatan secara humanis dan komunikasi santun dengan massa pengunjuk rasa. Hingga pukul 15.00 wita, massa pengunjuk rasa membubarkan diri. (TIM)