Bejat, Ayah Tega 'Garap' Putrinya Berusia 3 Tahun

Kategori Berita

.

Bejat, Ayah Tega 'Garap' Putrinya Berusia 3 Tahun

Koran lensa pos
Sabtu, 06 Juni 2020
Terduga pelaku M

Dompu, Lensa Pos NTB - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak kandungnya yang berusia 16 tahun di Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB belum genap seminggu terjadi. Kini dihebohkan lagi dengan kasus yang sama bahkan lebih parah lagi. Karena korban masih balita.

Edan, gila, sinting, bejat, dan biadab. Mungkin itulah kata-kata yang pantas dilontarkan kepada pria berusia 43 tahun alamat Lingkungan Potu Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat ini.
Pria yang berinisial M ini tega-teganya 'menggarap' putri kandungnya sendiri yang masih balita sebut saja namanya Bunga. Usia Bunga masih 3 tahun. Bunga tinggal bersama neneknya bernama Aisyah (61) di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu karena ibunya yang juga merupakan istri terduga pelaku menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Sedangkan terduga pelaku tinggal di Lingkungan Potu Kelurahan Potu Kecamatan Dompu dan sekali-sekali menginap di rumah mertuanya di alamat di atas untuk menengok anaknya yang akhirnya menjadi korban kebiadaban seksualnya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland C, S. TK melalui Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah menjelaskan peristiwa melebihi kelakuan binatang ini terungkap pada hari Selasa (2/6/2020) pukul 07.00 Wita.
Saat itu sang nenek hendak mencebok (mencucikan) Bunga yang kencing dengan air. Bunga tiba-tiba meringis kesakitan pada alat kelaminnya dan tidak mau memakai celana.
Akhirnya sang nenek bertanya dalam bahasa daerah “babauna anae (kenapa anak)”   dan dijawab “ pili ra hako ba papa ( sakit karena diganggu papa)”, kemudian neneknya menanyakan lagi  “ra hako kabune ba papa ( diganggu bagaimana oleh papa)” dan dijawab kembali oleh korban dengan memeragakan sebuah gerakan yaitu menggoyang-goyangkan pantatnya."

Lebih lanjut Aisyah menjelaskan  pada sekitar pukul 03.00 wita dini hari pada  Selasa (26/2020) itu memang sempat terbangun karena mendengar korban menangis (saat itu M tidur satu kamar dengan korban). Karena cucunya menangis akhirnya si nenek bertanya kepada ayah korban yang juga menantunya itu dengan bahasa daerah. “ E... Nawi babau nangi kai ana mu ( E...Nawi kenapa anakmu menangis)” kemudian dijawab “ ake na ne'e raho Hp ku ( ini mau minta HP)”.  Selang beberapa menit kemudian Aisyah mendengar suara desahan dari M bersamaan dengan korban menangis.
Akhirnya Aisyah menanyakan  memanggil dan menanyakan kembali pada M kenapa anaknya menangis dan dijawab “ake wara karawo ma rai ese wawo sarumbu mada (ini ada tikus yang lari di atas badan saya)” dan saat itu sang nenek mendengar saudara M menenangkan korban.
Pagi harinya M meninggalkan rumah mertunya itu. 
Ketika korban bangun tidur lalu meminta untuk dicucikan kencingnya, korban mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya. Nenek korban kaget karena alat kelamin cucunya lecet kemerahan dan ada cairan yang diduga adalah cairan sperma di sekitar bibir vagina korban. Atas kejadian itu kemudian si nenek Aisyah memberitahukan hal tersebut pada suaminya.

Berhubung sejak hari Selasa sampai dengan Kamis korban terus mengeluhkan rasa sakit pada alat kelaminnya, akhirnya pada hari Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 20.00 wita membawa korban ke Puskesmas Dompu Barat untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada alat kelamin korban. 
Selanjutnya pada sekitar pukul 21.00 wita pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Dompu.
"Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan berapa saksi yang menguatkan hal tersebut," ungkap Hujaifah.
Selanjutnya pada hari Jum'at  (5/6/2020),  Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K  memerintahkan tim Gabungan terdiri dari JATANRAS POLRES DOMPU dan Anggota INTELMOB KOMPI 2 BATALYON C) yang dipimpin oleh BRIPKA ZAINUL SUBHAN untuk melakukan penangkapan terhadap M. 
Sekitar pukul 21.10 Wita tim gabungan berhasil membekuk 
Munawir di rumah orang tuanya di Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (AMIN).