15 Desa di Dompu NTB Zona Merah Stunting, Jadi Lokus Prioritas Penanganan

Kategori Berita

.

15 Desa di Dompu NTB Zona Merah Stunting, Jadi Lokus Prioritas Penanganan

Koran lensa pos
Sabtu, 27 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Prevalensi Stunting di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Dompu cukup tinggi. Karena itu berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Dompu untuk menurunkan prevalensi stunting tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Perencanaan Sosbud Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, David, ST., MT dalam acara Rembuk Stunting yang dihelat di Gedung PKK Dompu, Kamis (25/6/2020).

David mengemukakan rumus prevalensi stunting adalah jumlah balita pendek dan sangat pendek di suatu desa/kelurahan dibagi jumlah total balita di desa/kelurahan tersebut lalu dikali 100. 

"Sedangkan standar ukuran pendek dan sangat pendek itu sesuai umur berdasarkan standar WHO yang tertuang dalam buku KIA," jelasnya.

David kemudian menyebut ada 
 15 desa yang masuk dalam karegori zona merah karena tingginya prevalensi stunting di 15 desa tersebut. 15 desa/kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Bali, Kandai Satu, Potu, Dorotangga, dan Desa O'o (Kecamatan Dompu), Desa Rababaka, Mumbu, Riwo, dan Serakapi (Kecamatan Woja), Desa Jambu  (Kecamatan Pajo), Desa Soro Barat (Kecamatan Kempo), Desa Hu'u (Kecamatan Hu'u), serta Desa Malaju, Kramat dan Lasi (Kecamatan Kilo).

"Dari Aksi 1 Analisis Situasi terpetakan desa/kelurahan mana saja yang masuk dalam kategori zona merah yakni 15 desa di atas yang menghuni peringkat/rangking teratas dari 81 desa/kelurahan se Kabupaten Dompu," urainya.

Untuk menurunkan prevalensi stunting, maka ke 15 desa itu menjadi lokus prioritas penanganan pada tahun 2020 ini oleh Pemkab Dompu melalui Bappeda dan Litbang bersinergi dengan Dinas Kesehatan serta sejumlah OPD dan instansi terkait.

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut David mengemukakan data prevalensi stunting di Kabupaten Dompu akhir tahun 2018 adalah 38 %. Sedangkan di akhir tahun 2019 mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni menjadi 21,19 %. 

"Lalu pertanyaan kritisnya apakah capaian ini adalah buah dari efektivitas program intervensi terintegrasi ataukah hanya 'data semata' ? Dan indikator kinerja kita apakah semata-mata penurunan prevalensi stunting ataukah juga penurunan jumlah desa yang terentaskan dari zona merah ?," ujarnya.
Di akhir paparannya, David menyebut upaya penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Dompu diwujudnyatakan dalam 8 (delapan) aksi integrasi, yakni Analisis Situasi, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati tentang Peran Desa,
Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data Stunting, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, dan Reviu Kinerja Tahunan. (AMIN).