Prabu Bantah Keterangan Arifuddin Terkait Dugaan Penganiayaan

Kategori Berita

.

Prabu Bantah Keterangan Arifuddin Terkait Dugaan Penganiayaan

Koran lensa pos
Minggu, 10 Mei 2020
Gambar ilustrasi

Dompu, Lensa Pos NTB - Keterangan yang disampaikan oleh Arifuddin (31) warga Dusun Buncu Desa Matua atas dugaan penganiayaan terhadapnya  dibantah oleh Dani (Prabu), Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Dompu.
Prabu menegaskan bahwa statemen Arifuddin yang juga merupakan Wartawan Lensa Bima ini tidak sesuai fakta sebenarnya.
Menurut pengakuan Prabu saat itu ia bersama 3 orang temannya memang sedang minum minuman beralkohol tetapi tidak sampai mabuk sembari mendengarkan musik. Tiba-tiba sekitar 30 menit berselang, Arifuddin datang dengan gayanya yang arogan ingin membanting loudspeaker musik itu.
"Yang paling membuat saya malu dia (Arifuddin) mengatakan diam kamu (Prabu,red) yang tidak punya uang untuk membeli minum itu," ungkap Prabu.
Karena merasa malu dengan ucapan itu, akhirnya Prabu memanggil Fen (sapaan Arifuddin) dan meludahi wajah Fen. 
"Memang saya akui saat itu saya meludahi wajahnya dia (Fen)," aku Prabu.
Prabu mengaku selama ini Fen sudah dianggap sebagai adiknya sendiri dan Fen sudah menganggap dia sebagai kakaknya.

Prabu juga membantah menghadang Fen sebagaimana yang dimuat di sejumlah media online. Menurut Prabu justru Fen yang menghadang dan memukul dirinya.
"Dia hadang saya dan pukul saya. Saya punya saksi kalau keterangan saya ini palsu tidak perlu diproses langsung dimasukkan saja saya ke bui (penjara)," imbuhnya.

Masih pengakuan Prabu, selanjutnya Fen mendatangi Prabu ke rumahnya untuk meminta maaf. 
"Dia pura-pura meminta maaf dengan merangkul saya tapi justru dia pukul-pukul saya lalu saya balas memukul juga lalu datang orang-orang melerai," kata Prabu.

Lebih lanjut Prabu mengatakan atas perlakuan Fen terhadap dirinya, ia sudah melaporkan Fen ke Polsek Woja.
"Saya sudah laporkan ke Polsek Woja tadi malam," ucapnya.

Sementara itu, Arifuddin alias Fen yang dikonfirmasi balik oleh media ini membantah hal itu.
"Itu tidak benar tidak mungkin saya orang yang masuk ke wilayah orang berani berbuat seperti itu terhadap dia yang punya kampung. Biarlah proses hukum yang akan mengadili mana yang benar mana yang salah," ujarnya singkat. (AMIN).