Na'udzu Billah, Positif Covid -19 di Dompu Tambah 8 Orang Lagi

Kategori Berita

.

Na'udzu Billah, Positif Covid -19 di Dompu Tambah 8 Orang Lagi

Koran lensa pos
Minggu, 26 April 2020

Mataram, Lensa Pos NTB - Pasien positif Covid -19 d Kabupaten Dompu bertambah 8 (delapan) orang lagi. 8 kasus baru ini terdiri dari 2 (dua) orang dari Desa O'o Kecamatan Dompu (pasien nomor 183 dan 184), 1 dari Desa Soritatanga Kecamatan Pekat (pasien nomor 185), 1 dari Desa Nangakara Kecamatan Pekat (pasien nomor 186), 1 dari Desa Tambora Kecamatan Pekat (pasien nomor 187), 2 orang dari Desa Pekat (pasien nomor 188 dan 189), dan 1 (satu) orang dari Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa (pasien nomor 190).
Tujuh dari 8 (delapan) kasus baru ini (pasien nomor 183-189) sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar Sulawesi Selatan. Sedangkan pasien nomor 190 tidak pernah melakukan perjalanan ke 
daerah terjangkit Covid-19. Tetapi riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61 (UI). 

Dengan adanya penambahan 8 kasus baru positif ini, maka jumlah keseluruhan warga Kabupaten Dompu yang positif Corona 32 orang (1 meninggal dunia dan 31 dalam perawatan dan kondisi membaik).
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid -19 Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi pada Minggu sore (26/4/2020) pukul 17.00 Wita dalam press releasenya menyebutkan secara keseluruhan penambahan kasus baru positif Covid -19 di NTB 15 orang

"Bahwa pada hari ini, Minggu 26 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 105 sampel 
swab dengan hasil 82 sampel negatif, 8 (delapan) sampel ulangan positif dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19," ungkapnya.
Adapun kasus baru positif tersebut adalah 
• Pasien nomor 181, an. Ny. MD, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Dayan 
Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke 
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 106. Saat 
ini menjalani proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan 
Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa 
Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani 
proses karantina di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 183, an. Tn. I, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan 
Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 184, an. Tn. R, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa O’o, Kecamatan 
Dompu, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 185, an. Tn. J, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Soritatanga, 
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa 
Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani 
karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik; 
• Pasien nomor 186, an. Tn. W, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Desa Nangakara, 
Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa 
Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani 
karantina terpusat di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 187, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Tambora, Kecamatan 
Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 188, an. Tn. RH, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan 
Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 189, an. Tn. MSR, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Desa Pekat, Kecamatan 
Pekat, Kabupaten Dompu. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 190, an. Tn. APR, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Desa Dorobelo, 
Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke 
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61. Saat 
ini menjalani isolasi mandiri di Kabupaten Dompu dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 191, an. Tn. LASS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan 
Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke 
Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini 
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 192, an. Tn. YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan 
Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan 
Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan 
Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit 
Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 82. Saat ini menjalani 
karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan 
Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 
Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat 
di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.
Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 2 (dua) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-
19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Dua orang yang telah 
sembuh tersebut, adalah :
• Pasien nomor 11, an. Tn. N, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kecamatan Kayangan, 
Kabupaten Lombok Utara;
• Pasien nomor 49, an. Tn. ATW, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, 
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
"Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 2 (dua) orang tambahan 
sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB 
sampai hari ini (26/4/2020) sebanyak 195 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 164 orang masih positif dan dalam keadaan baik," jelasnya seraya menegaskan bahwa untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap 
melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi 
positif.
Gita mengimbau kepada seluruh masyarakat dimohon untuk terus menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid-19. 
"Berdasarkan pantauan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah," ucapnya. 
Dikatakannya kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan serta pedagang asongan di sepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan ini terpantau 
masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing. 
Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker. 
"Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada Bupati/Walikota 
agar melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran 
Gubernur Nomor 551/635/DISHUB/I Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi serta Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020," pintanya.

Lebih lanjut ia menekankan untuk penertiban dan penindakan tersebut agar mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja 
berkoordinasi dengan Aparat Keamanan setempat. (AMIN).