Lombok Tengah, Lensa Pos NTB - Berdasarkan Peraturan Menteri
Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020, maka di Bandara Lombok tidak ada
lagi penerbangan komersial untuk penumpang umum. Sedangkan penerbangan untuk
operasional kargo dan logistik masih tetap beroperasi seperti biasa. Kebijakan
ini berlaku mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WITA hingga 1 Juni 2020
mendatang.
"Kami
mendukung penuh kebijakan Pemerintah RI yang tentunya telah mempertimbangkan
berbagai aspek. Kami siap melaksanakan ketentuan ini sebagai upaya untuk
memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air," kata
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati. "Selain untuk penerbangan kargo dan
logistik, bandara juga masih dapat melayani operasional penerbangan seperti
penerbangan khusus, pelayanan darurat, maupun operasional lainnya dalam rangka
mendukung percepatan penanganan Covid-19," papar Nugroho Jati.
Nugroho
Jati mengatakan, bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal
penerbangan periode tersebut dapat mendatangi Bandara Lombok untuk melakukan
refund. "Kami menyediakan 15 help desk yang ada di area drop zone dan
lobby untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai. Bagi
masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, dimohon untuk
tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan
physical distancing, menghindari kerumunan, serta mengenakan masker," ujar
Nugroho Jati.
"Terkait
kebijakan pengembalian tiket (refund), dapat dijelaskan bahwa pihak maskapai
nantinya tidak akan memberikannya dalam bentuk uang tunai, namun berupa
kebijakan re-route (perubahan rute), re-schedule (perubahan jadwal
penerbangan), atau berupa voucher pengganti. Informasi lebih lanjut dapat
menghubungi customer service maskapai yang bersangkutan," jelas Nugroho
Jati. "Kami berharap masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat memahami
kondisi ini dan bersama-sama berdoa semoga kebijakan dan upaya ini dapat secara
signifikan menahan laju penyebaran pandemi Covid-19 ini," harap Nugroho
Jati. (TIM)