Patroli Personil Kodim 1608/ Bima dan Polsek Wera Amankan Kayu Hasil Perambahan Hutan

Kategori Berita

.

Patroli Personil Kodim 1608/ Bima dan Polsek Wera Amankan Kayu Hasil Perambahan Hutan

Koran lensa pos
Rabu, 18 Maret 2020
Bima, Lensa Pos NTB -  Hasil Patroli Hutan di Wilayah geografis Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, oleh Tim Gabungan Anggota Kodim 1608/ Bima yakni Danpos Wera, Serma Haryono dari Koramil 1608-06/ Wawo bersama Anggota Polsek Wera, Pol PP dan Tim KPH Balai Maria Donggomasa dan KPH Resort Kecamatan Wera, Selasa (17/3/2020), menemukan beberapa lahan hasil perambahan hutan di wilayah So Nggolu 2, 5 HA, So Wadu Pela 3 HA, So Poso 2 HA dan So Wela 2 HA.  

Dari hasil perambahan hutan tersebut, Tim Patroli Gabungan menemukan Papan Kayu Kasambi sebanyak 62 lembar dengan Volume 0,992 M3, dengan rincian yakni panjang 4 meter, tebal 2 cm, dan lebar 20 cm. Saat ini Barang Bukti telah di sita dan diamankan oleh Petugas KPH Balai Maria Donggomasa.

Adapun langkah-langkah dan tindakan yang dilakukan oleh Tim Patroli Gabungan  kepada Pelaku perambah hutan di Wilayah Pal Batas, adalah : 1. Memberikan himbauan dengan tegas, supaya tidak melakukan perambahan hutan dan penebangan pohon di atas lahan tutupan negara. 2. Para pelaku akan di proses ke jalur hukum sesuai dengan perbuatannya ke Pihak Kepolisian, 3. Wilayah yang sudah menjadi lahan perambahan hutan, supaya dihentikan aktifitasnya, karena Wilayah hutan lindung tentu di jaga kelestariannya. (TIM)