Kapolres Dompu Tegas Remaja Bawa Sajam Pasti Diciduk, Tidak Ada Toleransi

Kategori Berita

.

Kapolres Dompu Tegas Remaja Bawa Sajam Pasti Diciduk, Tidak Ada Toleransi

Koran lensa pos
Rabu, 04 Maret 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Kapolres Dompu, AKBP Syarif.Hidayat, SH, S. IK berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Dompu.
Salah satunya dengan mengambil sikap tegas untuk menangkap remaja-remaja yang duduk-duduk nongkrong dan kedapatan membawa senjata tajam. Setelah ditangkap tidak ada toleransi bagi siapapun untuk meminta agar anak tersebut dibebaskan sebelum menjalani proses hukum. Karena perbuatan membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam telah melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Saya berkomitmen tidak ingin ada anak-anak yang nongkrong-nongkrong bawa sajam kita tangkap lalu keluarganya datang ke sini minta bantuan agar dibebaskan. Saya tidak ada (toleransi)," tegas Kapolres saat Jumpa Pers yang berlangsung di Mapolres Dompu, Rabu (4/3/2020) pukul 08.30 Wita.
Untuk itu Kapolres kembali menegaskan kepada para orang tua agar selalu mengontrol putra-putrinya terutama di malam hari. Jangan dibiarkan anak-anaknya yang masih remaja untuk keluyuran atau duduk-duduk nongkrong yang tidak ada manfaatnya bahkan justru banyak mendatangkan mudharat. Apalagi sambil membawa senjata tajam.

"Dari awal saya sudah sampaikan jaga anaknya jangan keliaran jangan bawa senjata tajam. Kalau ada (yang bawa sajam) tidak ada toleransi untuk dibantu termasuk miras," tandasnya.

Terkait dengan komitmen tersebut, pada Selasa malam (3/3/2020), 
anggota Patmor Sabhara Polres Dompu kembali melakukan Patroli Cipta Kondisi. Ada 4 remaja yang sedang duduk berkumpul diciduk oleh petugas karena dua di antaranya memiliki senjata tajam.

Pada Sabtu malam lalu (29/2/2020) Patmor Sabhara mengamankan 26 remaja yang sedang mengonsumsi miras. Selain mengamankan 26 remaja itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti kapak dan panah. 

Kapolres mengemukakan pihak kepolisian bersikap tegas untuk mengimbau para orang tua untuk mengontrol dan mengawasi anak-anaknya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi bila ke luar rumah dengan membawa senjata tajam. Bila emosi tidak terkontrol akan disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana melukai orang lain yang mengakibatkan ia dijerat dengan proses hukum.

"(Memang) sekarang tidak terjadi pembacokan atau penganiayaan dengan senjata tajam. Tapi kita tidak tahu yang akan terjadi kita harus antisipasi," pungkasnya. (AMIN).