Dinilai Cacat Hukum, Warga Lewirato Tuntut Cabut SK Ketua LPM

Kategori Berita

.

Dinilai Cacat Hukum, Warga Lewirato Tuntut Cabut SK Ketua LPM

Koran lensa pos
Rabu, 04 Maret 2020
Kota Bima, Lensa Pos NTB - Aliansi Masyarakat Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima NTB, pagi ini Rabu (4/3/2020), melaksanakan unjuk rasa di Depan Kantor Kelurahan Lewirato dan Kantor Camat Mpunda.
Unjuk rasa yang melibatkan sedikitnya 70 warga Lewirato tersebut, menuntut SK Ketua LPM Terpilih dicabut kembali karena dinilai cacat hukum. Beberapa alasan masyarakat, karena pada saat pemilihan Ketua LPM, yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dari satu Jabatan sebagai Ketua BKM dengan tidak membuktikan surat pengunduran diri, padahal telah tertuang dalam Tata Tertib Pemilihan LPM, bagi calon LPM harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari Jabatan lain.

Selain dinilai cacat hukum, Aliansi Masyarakat Lewirato juga menuntut Camat Mpunda sesegera mungkin mencabut SK Ketua LPM Terpilih yang diterbitkan beberapa waktu lalu, dan mendesak Pemerintah Kelurahan Lewirato dan Camat Mpunda agar melakukan pemilihan ulang dengan melibatkan seluruh warga Lewirato. Mereka juga berjanji, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, masyarakat Lewirato berjanji akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar.

Sementara itu, Lurah Lewirato, St. Aminah menyatakan mengakomodir dan berjanji akan menyampaikan dan menindaklanjuti untuk disampaikan kepada Camat bahkan Walikota Bima. Senada juga disampaikan Camat Mpunda yang diwakili Sekcam, M. Rifaid berjanji akan membahas dan menindaklanjuti serta mengakomodir pernyataan sikap warga Kelurahan Lewirato, janji Sekcam.

Orasi yang dikawal langsung Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Muslih dan Kapolsek Rasanae Barat, Kompol Burhanudin beserta personil Polres Bima Kota dan Polsek Rasane Barat berjalan dengan baik dan lancar, hingga pukul 10.30 wita, masyarakat membubarkan diri secara teratur. (TIM)