Diduga Miliki Narkoba, 2 Warga Cempi Jaya Dibekuk Polisi

Kategori Berita

.

Diduga Miliki Narkoba, 2 Warga Cempi Jaya Dibekuk Polisi

Koran lensa pos
Kamis, 05 Maret 2020
Saat penangkapan terhadap kedua
 terduga pelaku disaksikan
oleh warga setempat

Dompu, Lensa Pos NTB - Karena diduga membawa, menyimpan dan memiliki narkotika jenis shabu-shabu, 2 (dua) orang pria beralamat di Dusun Langgudi Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB diringkus oleh Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu pada hari Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 17.30 wita.
Kasat Narkoba Polres Dompu. IPTU Tamrin, S. Sos melalui PS Paur Humas, AIPU Hujaifah menyebutkan penangkapan terhadap keduanya terjadi di pinggir jalan Dusun Wera Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
"Adapun kedua terduga pelaku berinisial S alias I (23) dan 
S alias M (20). Keduanya beralamat sama di Dusun Langgudi Desa Cempi jaya Kecamatan Hu.u Kabupaten Dompu," ujarnya.
Hujaifah melanjutkan dari penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, Tim Opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga natkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) satu unit sepeda motor yamaha MX, uang tunai Rp.20.000, dan 1 buah korek api gas.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada 2 (dua)  orang laki-laki yang mengendarai speda motor diduga membawa Narkotika jenis shabu dari arah Dompu menuju jalan Lintas Lakey," jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Opsnal melakukan pengintaian di sekitar wilayah tersebut. Pada saat ditelusuri di jalan sekitar Desa Kareke Kecamatan Dompu, Anggota melihat 2 (dua) orang laki2 bergoncengan dengan sepeda Motor Mengarah ke jlan lintas lakey sesuai dengan ciri-ciri yang disebutka. Anggota Opsnal lantas melakukan penghadangan tepatnya di Dusun Wera Desa Lepadi. Kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu langsung memegang dan memberitahukan bahwa anggota dari satuan Satresnarkoba Polres Dompu dan memperlihatkan surat perintah tugas. Anggota Opsnal menyuruh agar kedua terduga pelaku tersebut kooperatif. Setelah itu anggota memanggil saksi masyarakat di sekitar TKP. Pada saat penggeledahan badan salah satu terduga yang bernama S langsung mengeluarkan 1 ( satu) Poket diduga narkotika jenis shabu di kantung sebelah kanan. Smengakui bahwa barang tersebut didapat dari sesorang yang berada di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu.
Kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolres Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU TAMRIN, S.sos memerintahkan ke anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan awal dari terduga yang telah diamankan. Anggota pun melakukan penggerebekan di rumah Ujang dan Zulfikar alias Ijul dengan membagi dua Tim. Pada saat Anggota melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, Anggota Opsnal tidak menemukan barang narkotika .
Berdasarkan pengakuan dari orang yang berada di rumah Ujang  dan Ijul tidak pernah menjual narkotika dan tidak mengenal duaorang yang di amankan oleh anggota Ospnal di Dusun Wera Desa Lepadi itu. (AMIN).