Pemilik Sabu-Sabu Asal Rato Bolo Diringkus

Kategori Berita

.

Pemilik Sabu-Sabu Asal Rato Bolo Diringkus

Koran lensa pos
Sabtu, 29 Februari 2020
Saat Penggerebekan di rumah Tersangka
Bolo Bima, Lensa Pos NTB - Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima, yang dipimpin oleh Kasat, AKP Wahyudin, berhasil meringkus AF (26) warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Diduga mengonsumsi dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.
Sejumlah Barang Bukti
AF ditangkap jumat siang (28/2/2020) sekitar pukul 12.00 wita dirumahnya di Desa Rato RT. 14 RW. 4 Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Ditangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan : 1 unit HP Xiaomi warna putih, 25 Poket Narkotika Jenis Shabu ( brutto  7,44 g, netto 1,44 g ),  1 Bungkus Rokok Sampurna 12.
Proses penangkapan Tersangka
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi  menceritakan kronologis pengungkapan,  berawal dari  anggota opsnal Sat Resnarkoba menerima informasi bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 

Setelah melaporkan ke Kasat Resnarkoba, Selanjutnya  Kasat  menggerakkan anggotanya  menuju TKP, di Lokasi Polisi menjumpai Tersangka sedang tidur bersama istri dan anaknya. Lalu anggota  mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka  dengan di saksikan oleh ketua RT setempat .

Saat penggeledahan Polisi berhasil menemukan Barang Bukti (BB) tersebut yang diduga sengaja disembunyikan di bawah tumpukan kayu  balok bersebelahan dengan kamar tidur pelaku. Saat ini Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima. (TIM)