Kepala BPS Dompu Ajak Masyarakat Sukseskan SP 2020

Kategori Berita

.

Kepala BPS Dompu Ajak Masyarakat Sukseskan SP 2020

Koran lensa pos
Senin, 03 Februari 2020
Peter Willem, Kepala BPS Dompu

Dompu, Lensa Pos Online - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu, Peter Willem mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Dompu untuk mendukung dan menyukseskan Program Nasional Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 ini.
"Kami meminta partisipasi masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan program Sensus Penduduk tahun 2020 ini." ajaknya.

Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo saat pencanangan SP 2020 di Istana Negara tanggal 24 Januari 2020 lalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 ini.

Dikatakannya SP 2020 ini akan dilaksanakan dalam 2 cara (tahap). Yaitu tahap pertama secara online yang akan berlangsung pada 15 Februari - 31 Maret 2020. Sedangkan tahap kedua Petugas Sensus akan mendatangi rumah warga yang belum melakukan perbaikan data secara online pada tanggal 1-31 Juli 2020.
"Harapan kami seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap tahapan Sensus Penduduk tersebut," tandasnya.

Dijelaskan Willem pada tahap SP Online (15 Februari - 31 Maret 2020) ini, masyarakat diminta untuk memperbaiki sendiri data kependudukan diri dan anggota keluarganya dengan membuka link sensus.bps.go.id.
"Link sensus.bps.go.id ini baru bisa dibuka pada tanggal 15 Februari. Nanti akan ada petunjuknya yang harus dilakukan oleh masyarakat. Kalau link itu dibuka sekarang hanya diberikan informasi mengenai pelaksanaan SP Online berapa hari lagi dan berapa jam serta berapa menit lagi," ucapnya.

Ia melanjutkan karena berhubungan dengan perbaikan data secara mandiri. maka dalam SP Online ini masyarakat harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah (bila sudah menikah).
Adapun data dasarnya adalah mengacu pada data administrasi kependudukan (adminduk) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (di tingkat Kabupaten adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

"Data-data kependudukan dari Dukcapil inilah yang akan diperbaiki secara mandiri oleh masyarakat. Langsung masyarakat yang memperbaikinya sendiri," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya apabila masyarakat tidak memperbaiki data kependudukannya secara online, maka petugas akan mendatanginya selama bulan Juli (tanggal 1-31 Juli 2020).

"Pada saat kunjungan petugas, terimalah petugas kami dengan baik dan berikan data yang sebenar-benarnya. Apa adanya," terangnya.
Willem mengemukakan data kependudukan pada SP 2020 ini sangat penting karena berkaitan dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional dan daerah agar tepat sasaran. (AMIN).