Kapolres Dompu Tegaskan Narkoba Harus Diperangi Bersama

Kategori Berita

.

Kapolres Dompu Tegaskan Narkoba Harus Diperangi Bersama

Koran lensa pos
Jumat, 21 Februari 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK tetap tegas dengan komitmennya untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan psikotropika berbahaya lainnya di Kabupaten Dompu.
Komitmen itu kembali disampaikan Kapolres di hadapan belasan wartawan media cetak maupun media online dalam acara Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Dompu, Rabu (19/2/2020) pukul 09.30 Wita.

Lebih lanjut Kapolres kembali menegaskan untuk memberantas narkoba semua pihak harus bersinergi sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
"Tugas memberantas narkoba secara komprehensif. Bukan hanya tanggung jawab kepolisian karena ini musuh bersama, berarti kita harus sama-sama memeranginya," tandasnya.
Dikemukakan Kapolres bahwa Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. Maka semua elemen masyarakat dan instansi terkait harus meningkatkan koordinasi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah masing-masing. 
Dikatakannya salah satu peran masyarakat untuk membasmi narkoba adalah dimulai dari menyelamatkan seluruh anggota keluarga dari barang haram tersebut. Anggota keluarga harus dibentengi dari pengaruh narkoba. Ketahanan keluarga harus diwujudkan untuk melindungi seluruh anggota keluarga dari narkoba maupun bahan berbahaya lainnya.
"Bebaskan anggota keluarga kita masing-masing dari narkoba selanjutnya lingkungan sekitar kita masing-masing dihindarkan dari narkoba," ujarnya.
Untuk terwujudnya desa yang bebas dari narkoba, pemerintah desa bersama masyarakat harus memiliki komitmen untuk membersihkan wilayah desa itu dari narkoba. Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk membentuk forum-forum anti narkoba yang bekerja membantu pihak kepolisian membasmi narkoba di wilayah masing-masing. Setiap orang yang dicurigai gerak-geriknya masuk dalam wilayah tersebut agar dipantau dan dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Menurutnya komitmen yang kuat dari masing-masing pemerintah dan masyarakat desa untuk memberantas narkoba akan menjadi benteng yang kokoh untuk memutus jaringan peredaran barang haram yang kian mengkhawatirkan ini.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan sebagai komitmennya dalam pemberantasan narkoba, masyarakat diminta partisipasi aktifnya untuk membantu pihak kepolisian. Yaitu segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat bila mengetahui adanya tindak pidana transaksi perdagangan narkoba maupun tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya," jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan juga bahwa kasus-kasus penangkapan narkoba sejak akhir Desember 2019 sampai sekarang banyak juga berkat laporan dari masyarakat. Selain itu ada pula pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya.
Hal itu menunjukkan partisipasi masyarakat untuk membantu pihak kepolisian memberantas narkoba sudah berjalan baik. Kendati demikian Kapolres berharap lebih ditingkatkan lagi.
Dikemukakannya di Polres Dompu ada Sat Narkoba yang menangani penegakan hukum atas tindak pidana narkotika. Tetapi ada pula fungsi Satuan Binmas untuk pencegahan yang memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan juga tindak pidana lainnya. 
"Kepada anak-anak pelajar dan masyarakat kami lakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba," ujarnya mengakhiri. (AMIN).