Jelang Sensus Penduduk Online, BPS Dompu Gencar Sosialisasi

Kategori Berita

.

Jelang Sensus Penduduk Online, BPS Dompu Gencar Sosialisasi

Koran lensa pos
Jumat, 31 Januari 2020
Kepala BPS Kab. Dompu, Peter Willem saat koordinasi dengan Bupati Dompu,
Drs. H. Bambang M. Yasin

Dompu, Lensa Pos NTB - Sensus Penduduk Online 2020 tinggal menghitung hari. Pelaksanaannya tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
Peter Willem, Kepala BPS Kab. Dompu

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu, Peter Willem mengungkapkan bahwa untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan SP Online ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi.
Kepala BPS Dompu, Peter Willem saat sosialisasi SP 2020 di hadapan para siswa-siswi SMAN 1 Dompu

"Sejak bulan Desember 2019 lalu kami terus melakukan sosialisasi. Karena ini program pemerintah, semua elemen harus mendukung," ungkapnya.
BPS telah bekerja sama dengan Pemda Dompu melalui Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu dalam melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan SP 2020 ini.
Surat Edaran Bupati
Dompu

Bahkan Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 12 Desember 2019 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Pemda Dompu, Direktur BUMN/BUMD, Camat se Kabupaten Dompu, Lurah se Kabupaten Dompu, dan Kepala Desa se Kabupaten Dompu untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan SP2020.
Kepala BPS Kab. Dompu, Peter Willem dengan Kepala Dinas Sosial, Tajudin, SH

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga ke Perguruan Tinggi yang ada di Dompu," ujar Willem.
Pemasangan standing banner dan poster tata cara Sensus Penduduk Online 2020 di Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu. Kegiatan ini adalah bentuk dukungan dari Dinas Dukcapil dalam mensukseskan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Dompu. Pemasangan Standing banner dan poster disaksikan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Dompu dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu

Ia menerangkan belum lama ini juga BPS Kabupaten Dompu telah bekerja sama dengan Bakesbang Poldagri mengumpulkan tokoh-tokoh Ormas untuk mensosialisasikan pelaksanaan SP2020 ini. 
Kepala BPS Kab. Dompu didampingi Kasi Statistik Sosial, Abdul Farid, SE melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M. Si

Sosialisasi juga dilakukan ke beberapa instansi dan lembaga termasuk di Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, DPPKB, dan Kementerian Agama Kabupaten Dompu.

Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada para Bhabinkamtibmas se Kabupaten Dompu yang dilaksanakan di Polres Dompu pada hari Rabu (29/1/2020).
Koordinasi dengan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK

Foto bersama usai sosialisasi di Polres Dompu, Rabu (29/1/2020)

"Pada hari Senin (3 Februari 2020) kami rencana akan sosialisasi di Kodim (1614/Dompu)," sebutnya.
Kepala BPS didampingi Kasi dan Staf berkoordinasi dengan Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom


Willem mengemukakan selain kegiatan sosialisasi, mulai tanggal 3 sampai dengan 13 Februari 2020, BPS Dompu juga akan melakukan rapat koordinasi ke semua kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu dengan mengundang semua Kepala Desa dan tokoh masyarakat. 
"Hari Senin (3/2) kita akan memulai di Kecamatan Pajo," ujarnya.

Dikatakannya sosialisasi pelaksanaan SP2020 ini sangat penting agar masyarakat memahaminya.
Karena SP2020 ini berbeda dengan Sensus Penduduk 6 kali sebelumnya. Kalau sebelumnya dilaksanakan secara tradisional dengan cara petugas mendatangi rumah penduduk tapi sekarang menggunakan sistem kombinasi," jelasnya.
BPS Kab. Dompu Goes To SMAN 2 Dompu

Disebut Sistem Kombinasi karena pada pelaksanaan SP2020 ada 2 cara yang digunakan. Yang pertama menggunakan cara online, yaitu masyarakat diminta partisipasinya untuk memperbaiki administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri melalui handphone android/komputer/laptop yang disambungkan dengan jaringan internet. Akses yang dikunjungi untuk perbaikan data kependudukan ini adalah melalui link sensus.bps.go.id.

"SP Online ini dilaksanakan mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020," tandasnya.
Himbauan SP2020 oleh Bupati Dompu sudah dimuat di website dan sosial media Diskominfo Dompu

Dilanjutnya apabila selama jadwal di atas masyarakat tidak melakukan perbaikan data kependudukan online secara mandiri, maka akan didatangi oleh petugas sensus pada tanggal 1-31 Juli 2020.
"Peran aktif masyarakat juga sangat kami harapkan. Terimalah kehadiran petugas kami dengan baik dan berikan data yang diminta sesuai dengan kenyataan apa adanya," harapnya mengakhiri. (AMIN).