BNNK Bima Mengedukasi Masyarakat Agar Jauhi Narkoba

Kategori Berita

.

BNNK Bima Mengedukasi Masyarakat Agar Jauhi Narkoba

Koran lensa pos
Selasa, 03 September 2019
AKBP Hurri Nugroho, SH., MH, Kepala BNNK Bima (kemeja putih) didampingi Kasubbag Umum Fery Priyanto, S. Sos., MM
Dompu, Lensa Pos NTB - Peredaran narkoba seolah tak pernah usai. Penangkapan-penangkapan yang begitu masif dilakukan oleh aparat kepolisian bahkan juga bekerja sama dengan TNI terhadap pengguna, pengedar, bahkan diduga bandar juga tak menyebabkan jaringan peredaran barang haram ini lumpuh. Faktanya justru peredaran gelap barang haram ini kian 'menggila'.

Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH., MH menegaskan untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya, pihaknya intens melakukan langkah-langkah pemberdayaan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan generasi bangsa yang belum terkontaminasi dengan pengaruh barang berbahaya tersebut. 
"Tugas kami mengedukasi masyarakat supaya tidak membeli, menggunakan, membawa, dan menjualbelikan narkoba. Kalau tidak ada yang beli, narkoba itu tidak laku, maka tidak akan ada yang jual lagi," tandasnya.

Ditegaskan Hurri langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba itu sangat penting dilakukan karena berhubungan dengan keselamatan fisik dan mental masyarakat. Karena itu ia mengajak seluruh stakeholder untuk kompak dan bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba ini demi menyelamatkan generasi bangsa ini.

Selain upaya pencegahan, BNNK Bima yang membawahi Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu ini juga fokus dengan langkah rehabilitasi. Rehabilitasi ini dilakukan terhadap masyarakat yang pernah mengonsumsi narkoba dengan harapan agar fisik dan mentalnya kembali pulih dan bisa diterima kehadirannya oleh masyarakat.
Karena itu ia menyarankan bagi masyarakat yang pernah mengonsumsi narkoba lalu ingin berhenti silakan datang menemui kami untuk direhabilitasi," ucapnya.
Rehabilitasi juga bisa dilakukan terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terjerat kasus narkoba dengan catatan ia telah selesai memjalani proses hukum. 

Untuk upaya rehabilitasi ini, BNNK Bima bekerja sama dengan Rumah Sakit Mutiara Sukma Mataram.

Sedangkan untuk upaya pemberantasan peredaran narkoba, BNNK Bima saat ini belum memiliki bidang khusus. Pemberantasan masih dilakukan oleh BNN Provinsi  berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Yang melakukan penangkapan adalah kepolisian dan kami tetap diinformasikan bila ada penangkapan," pungkasnya. (AMIN).