Bima,
koranlensapos.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Anggota Koramil Bolo dan
Polsek Bolo yang dipimpin Kanit Reskrim Brigadir Rusdin melaksanakan Razia
Petasan di seputaran Pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB, senin
(3/6/2019) mulai pukul 08.30 wita.
Dari operasi petasan yang dilakukan Tim Gabungan ini,
berhasil mengamankan sejumlah petasan, yakni dari Ibu Sogi alias Igi (40 tahun)
alamat Desa Rato, berupa : 28 buah petasan merek Positiv 2002-01, 89 buah
petasan merek komodo EGG, 10 buah petasan merek Colowful Evysanthem, 1 batang
petasan. Sementara dari Ibu Nurbaya (50 tahun) RT. 01 Desa Rato Kecamatan Bolo,
berhasil disita 8 kotak mercon jenis jagung tangan merek zib zab, Mercon
genggam tangan 0,8, merek Roman sebanyak 6 batang. Petasan disita dan
diamankan, mengingat petasan tersebut tidak memiliki ijin penjualan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar dan
semoga dengan dilakukan penyitaan barang berupa petasan sebelum pelaksanaan
Ibadah Sholat Idul Fitri tidak ada lagi bunyi petasan saat sholat Id untuk
memberikan kenyamanan ummat islam dalam beribadah. (TIM)