Bima,
koranlensapos.com – Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin, pagi tadi selasa
(4/6/2019) pukul 09.30 wita memimpin Operasi Pekat Gatarin 2019, hasil operasi
tersebut berhasil menyita dan mengamankan sejumlah minuman keras berupa Arak 25
botol dan 4 botol Bir bintang. Penyitaan BB ini dari sdr. ISM (39) alamat Desa
Bolo RT. 9 Kecamatan Madapangga sejumlah 23 botol arak dan 3 botol bir bintang,
sedangkan dari sdr. AHM (30), alamat Desa Bolo RT. 15 Kecamatan Madapangga,
Polisi berhasil menyita 2 botol arak dan 1 botol bir bintang.