Bupati Dompu Cabut Larangan Bawa HP ke Sekolah

Kategori Berita

.

Bupati Dompu Cabut Larangan Bawa HP ke Sekolah

Koran lensa pos
Sabtu, 30 Maret 2019
Dompu, Lensa Pos NTB - Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin menginstruksikan bahwa pelajar di Kabupaten Dompu boleh membawa handphone ke sekolah.
Penegasan itu disampaikan Bupati di  sela-sela kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 1 Dompu, Sabtu pagi (30/3). "Kalau selama ini anak-anak dilarang bawa HP ke sekolah. Mulai hari ini larangan bawa HP ke sekolah dicabut," ucapnya di hadapan ratusan siswa -siswi SMPN 1 Dompu tersebut.

Namun demikian, lanjutnya membuka konten - konten HP yang tidak ada manfaatnya tidak perlu dilakukan. Apalagi saat jam pelajaran berlangsung tetap tidak diperkenankan.
"Gunakan hp untuk hal-hal yang bermanfaat," ujarnya.
Dilanjutkan Bupati dua periode ini larangan membawa ponsel ke sekolah selama ini membingungkan bagi siswa. Karena di rumah orang tua tidak melarang anaknya menggunakan HP. "Kalau di sekolah anak-anak dilarang bawa HP tapi di rumah anak-anak hanya bersama HP buat apa dilarang kalau begitu. Aturan seperti ini bikin anak-anak bingung," ucapnya.

Dijelaskan Bupati anak-anak diperbolehkan membawa handphone agar memudahkan komunikasi dengan orang tua. "Supaya mudah dicari oleh orang tua masing-masing. Jangan marah sama orang tuanya kalau sering dicari," tandasnya. Lebih lanjut Bupati mengingatkan etika dalam menggunakan HP. Bila saat bersama dengan orang tua, guru atau dengan teman supaya tidak mengutak - atik HP. "Simpan dulu HPnya kalau sedang berbicara jangan sambil mengoperasikan HP. Apalagi main hp sambil makan bakso," pungkasnya. (AMIN)