18 Sekolah di Dompu Deklarasi SRA

Kategori Berita

.

18 Sekolah di Dompu Deklarasi SRA

Koran lensa pos
Sabtu, 30 Maret 2019

Dompu, Lensa Pos NTB - Sebanyak 18 sekolah di Kabupaten Dompu melaksanakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Kegiatan deklarasi dilaksanakan di SMPN 1 Dompu pada Sabtu (30/3).
Seluruh Kepala Sekolah dari 18 sekolah tersebut membacakan Ikrar Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu,  Hj. Daryati Kustilawati, SE, M. Si mengemukakan Deklarasi SRA mengacu pada Keputusan Bupati Dompu nomor 463/101/DPPA/2019 Tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak.

Adapun 18 sekolah yang melaksanakan Deklarasi SRA tersebut adalah SMAN 1 Dompu, SMAN 2 Dompu, SMAN 1 Woja,  SMAN 1 Pajo, SMKN 1 Dompu,  SMKN 2 Dompu, SMPN 1 Dompu,  SMPN 4 Dompu,  SMPN 1 Woja,  MTsN Kandai Dua Dompu, SDN 1 Dompu,  SDN 2 Dompu,  SDN 7 Woja, SDN 2 Manggelewa,  SLBN Dompu, PAUD Terpadu TK Negeri Pembina Dompu dan PAUD Terpadu TK Kemala Bhayangkari Dompu.

Ikrar Deklarasi SRA berisi 8 poin dibacakan oleh Kepala SMPN 1 Dompu, Abdul Basith, S. Pd dan diikuti oleh 17 kepala sekolah lainnya. Berikut 8 poin dimaksud :
Kami para pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan siswa berikrar, satu, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sesuai dengan agama dan kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa; dua, mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi peserta didik; tiga, menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama perencanaan kebijakan pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait hak-hak perlindungan anak. Empat, menciptakan sekolah yang bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik. Lima, menciptakan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan narkoba. Enam, membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga. Tujuh, menciptakan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi; dan delapan, menghargai guru, karyawan dan karyawati sekolah dan saling menyayangi sesama teman.

Acara Deklarasi SRA dihadiri oleh Bupati Dompu,  Drs. H. Bambang M. Yasin,  Kadis Dikpora, H.Ichtiar, SH, Kadis PPPA, Hj. Daryati Kustilawati, SE, M. Si, Kepala UPTD Dikmen, PK dan PLK Kabupaten Dompu,  Drs. Gunawan, M. Pd. Hadir pula Ketua Komite SMPN 1 Dompu,  H. Khaerul Insyan, SE, MM.(AMIN)