Dompu,
Lensa Post NTB - Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas ) Kabupaten Dompu, Rabu (27/2) menggelar
acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Dompu. Kegiatan pelantikan yang dihelat di
Pendopo Bupati Dompu itu dilakukan oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M.
Yasin. Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten
Dompu yang telah mengelola zakat fitrah, zakat maal maupun zakat profesi dan
dialokasikan kepada para mustahiq (yang berhak menerimanya) secara baik.
Bupati
menegaskan pengalokasian dana zakat tidak perlu kepada banyak orang tetapi
tidak memberikan pemanfaatan yang maksimal. Namun akan lebih efektif diberikan
kepada sedikit warga dengan nilai yang lebih banyak karena akan terlihat
hasilnya. Seperti program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Baznas untuk 25
unit rumah setiap tahun. Rumah yang dibangun adalah rumah yang sehat. "Demikian
pula kalau ada warga yang diberi bantuan modal usaha kita berharap bantuan yang
diberikan itu cukup," ujar Bupati.
Selanjutnya
Bupati berharap agar para marbot masjid lebih diperhatikan lagi
kesejahteraannya agar dapat membersihkan area masjid, toilet dan sekitarnya
dengan baik. "Jangan lagi ada toilet yang di depan pintunya ditulis :
masuk toilet harus lepas alas kaki hanya karena alasan malas membersihkan. Itu
harus dirubah dengan kalimat masuk toilet harus pakai alas kaki karena toilet
itu tempat yang kotor," tandasnya.
Pada
kesempatan tersebut Bupati menyerahkan penghargaan kepada 5 instansi yang telah
menyetorkan zakat profesi dalam jumlah besar. Kelima instansi tersebut
adalah Kementerian Agama Kabupaten Dompu sebesar Rp. 85.233.300,- Setda Dompu
senilai Rp. 55.319.129, MIN Kandai Dua senilai Rp. 44. 515.740, UPTD Dikpora
Kecamatan Dompu sebesar Rp. 43.987.011 dan MTSN Kandai Dua Rp. 42. 040. 110.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang zakat yang disampaikan oleh 3
(tiga) narasumber yakni Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M. Si tentang produk hukum
yang berkaitan dengan zakat, Ketua MUI Kabupaten Dompu, DR (HC) H.
Abdullah Aisyah, S. Ag tentang ayat Al-Qur'an, hadits dan ijtima' ulama
tentang zakat dan Ketua Baznas Kabupaten Dompu,Drs. H. Burhanuddin HMS tentang
ketentuan zakat tanaman, emas dan perak serta zakat profesi. Hingga acara
selesai, kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. (AMIN DOMPU)