Bima,
Lensa Post – Kepolisian
Sektor Ambalawi Polres Bima Kota mengamankan BHR (21) Warga Desa Kalajena
Kecamatan Wera Kabupaten Bima, sabtu (12/1/2019) pukul 18.50 wita, karena telah
terbukti membawa senjata api (Senpi) rakitan laras pendek warna hitam, 1 butir
peluru revolver dan 1 buah klongsong peluru tanpa proyektil dalam senpi
tersebut.
Kronologis
kejadian, Pelaku BHR mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah dengan
kecepatan tinggi, tiba-tiba Ia terjatuh, dan pada saat itu BHR sempat ditolong
oleh Anggota Kepolisian Sektor Ambalawi IPTU Hasnun dan anggota Piket dibantu
warga. Saat itu pelaku membawa tas ransel, kemudian Anggota Polsek menyuruh Pelaku
membuka isi tas tersebut. Ternyata didalam
tas tersebut ditemukan senpi rakitan, kemudian dilakukan penggeledahan dibadan
pelaku, ditemukan 1 butir peluru revolver, saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah
diamankan Polsek Ambalawi untuk proses lebih lanjut. (TIM LENSA POST)