Kota Bima,
Lensa Post – Penangkapan
Tersangka Narkoba kembali terjadi di Kota Bima, pada hari Kamis (11/1/2019)
pukul 19.30 wita, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota kembali menangkap
2 Tersangka Narkoba jenis shabu, ZC dan EF, di Lingkungan Sadia II RT. 09 RW.
02 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. Ditangan Pelaku berhasil disita 2 Lembar plastik klip diduga berisi Shabu
dengan berat bersih 0.15 Gram, 1 Kotak Stainless berisi Plastik Klip Bening, 2
Buah Korek Api Gas, 2 Buah Isolasi, 2 buah HP, 1 buah Gunting, 1 buah Bong, 1
buah sendok Pipet, 1 buah Tabung Kaca, dan Uang Tunai Rp. 150.000,-.
Adapun
identitas kedua Pelaku, yakni : ZC (25) pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Woha
Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dan EF (31) Pengangguran, Alamat Lingkungan
Karara RT. 15 RW. 05 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kronologis
penangkapan kedua Tersangka, berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar
TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika, selanjutnya Team Opsnal Sat
Res Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul
Hafid menindak lanjuti laporan tersebut menuju TKP dan langsung melakukan
pengintaian di sekitar TKP.
Setelah
melakukan pengintaian, terduga diketahui berada didalam rumah. Kemudian Team
langsung melakukan upaya paksa mendobrak pintu rumah TKP dan langsung
mengamankan terduga. Selanjutnya Team memanggil Ketua RT dan Ketua RW setempat
untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan dan
benar Team mendapati BB seperti di atas. Saat ini Terduga dan Barang Bukti dibawa
ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut. (TIM LENSA POST)