![]() |
Kapolres Dompu |
Dompu,
Lensa Post - Selama
tahun 2018, pengungkapan kasus narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu mengalami
peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kapolres
Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK dalam acara jumpa pers, Senin pagi
(31/12) menyebutkan tahun 2017 kasus narkoba yang terungkap sebanyak 17 kasus.
Sedangkan tahun 2018 sebanyak 31 kasus dengan 45 tersangka. "Yang terakhir
tadi subuh (31/12) pengungkapan yang dilakukan di Soro Kempo dengan penangkapan
3 orang tersangka," ungkapnya.
Dijelaskan
Kapolres meningkatnya pengungkapan kasus narkoba disebabkan oleh peningkatan
kinerja aparat kepolisian dalam membongkar kasus-kasus peredaran narkoba dan
oenyalahgunaan narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu. "Tidak terlepas pula
dukungan masyarakat yang melaporkan kepada kami," ujarnya. Dari 31 kasus
tersebut, lanjutnya pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti
(BB). Di antaranya sekitar 7 kilogram ganja yang diperoleh dari 2 kali
penangkapan. Salah satunya adalah berisi 5 kg yang dikirim langsung dari Aceh
melalui jasa pengiriman.
Sedangkan
narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil dikumpulkan dari sejumlah kasus sekitar
89 gram. "Semua BB ini akan kami musnahkan selambat-lambatnya 1 Juli 2019
(HUT POLRI,red)," tuturnya. Lebih lanjut Kapolres menerangkan secara
keseluruhan jumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Dompu sebanyak 890
kasus. 689 kasus diantaranya telah tertangani, sedangkan sisanya akan dituntaskan
tahun 2019 ini. (TIM LENSA POST)