Sedang Pesta Sabu-Sabu, 3 Pelaku Dibekuk

Kategori Berita

.

Sedang Pesta Sabu-Sabu, 3 Pelaku Dibekuk

Koran lensa pos
Selasa, 01 Januari 2019
Pelaku dan Barang Bukti

Dompu, Lensa Post - Di sela-sela kesibukan pengamanan Tahun Baru 2019, Anggota Opsnal Polres Dompu berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. 3 pelaku berhasil diringkus petugas dalam penggerebekan Senin (31/12) itu. Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK mengungkapkan penggerebekan terhadap 3 pelaku yang sedang pesta sabu-sabu tersebut terjadi di Dusun Soro Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Tepatnya di rumah salah satu pelaku. Adapun ketiga pelaku itu adalah Mld alias Di alamat Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, IS alias ID Alamat Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu dan  Ard alias Ardi Alamat Desa Soro Kecamatan kempo Kabupaten Dompu.

Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri, SH mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Rumah Om Din Kopral alias Din, sering dilakukan pesta sabu-sabu. Dari informasi tersebut Anggota Opsenal Narkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh AIPTU Muhamad Saihun melakukan pengintaian di sekitar rumah yang dicurigai tersebut. Setelah beberapa jam melakukan pengintaian ada 2 orang laki - laki masuk ke rumah tersebut. "Selang 10 menit kemudian anggotapun melakukan penangkapan dan penggrebekan  terhadap ke 3 ( Tiga ) orang laki - laki tersebut yang disaksikan oleh saksi maupun warga masyarakat sekitar dan dilakukan penggeledahan badan ketiga tersangka maupun rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu-sabu itu," ungkap Sabri.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Bong, 3 buah sendok skop, 2 buah tabung kaca, 6 buah korek api gas, 1 buah gunting, 2 buah cuter, 4 buah Hp, 1 buah powerbank, 1 unit sepeda motor merek Yamaha, 9 gulung plastik klip transparan ukuran kecil , yang diduga isinya narkotika jenis sabu - sabu, 3 gulung plastik klip transparan yang ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu - sabu, 5 gulung plastik klip transparan  ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu - sabu dan uang Rp. 1.975.000. "Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek Lambu ini. (TIM LENSA POST/ EMO)