Bima,
Lensa Post – Upaya
pihak Kepolisian untuk memberantas Miras dan sejenisnya Gencar dilakukan, lebih-lebih
jelang Natal dan Tahun Baru, peredaran Miras diperkirakan semakin meningkat. Personil
Kepolisian Sektor Sape, yang dipimpin Kapolsek Sape, AKP Syarifudin Jamal,
kamis (20/12/2018) sekitar pukul 00.25 wita berhasil mengamankan Minuman keras
jenis Sofi dan Bir Bintang di kediaman sdr. AN (34) wiraswasta RT. 09 RW. 02
Dusun Kampung Baru Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Penemuan
Miras ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan barang
haram tersebut di kediaman AN, dengan sigap pihak Polsek Sape dibawah pimpinan
Kapolsek Sape AKP SYARIFUDDIN JAMAL menindaklanjuti laporan tersebut dan
berhasil menemukan Miras Jenis Sofi dan Bir Bintang dikediaman sdr. AN dan
selanjutnya miras tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Sape. Adapun
Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan, yakni 11 dus Bir Bintang, Setengah
gentong Miras jenis sofi ukuran 160 liter, 21 Jerigen kosong ukuran 30 liter, 3
Jerigen kosong ukuran 20 liter. (TIM
LENSA POST)