Kota Bima, Lensa Post – Langkah cepat dan tepat Polres Bima Kota dalam menangani permasalahan
sosial di masyarakat perlu diapresiasi. Sebagai bukti keseriusannya, Jelang tahun
baru 2019 Polres Bima Kota yang dipimpin Kapolres AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK,
MH memusnahkan ribuan botol Miras jenis Bir Bintang dan Sofi serta minuman
keras berbagai merk, sabtu (29/12/2018) pukul 08.30 wita. Hadir dalam
pemusnahan Miras yang digelar usai upacara Hari Satpam ke-38 dihalaman Mako
Polres Bima Kota, yakni Kapolres Bima Kota beserta jajaran, Ketua FKUB Kota
Bima, Anggota Senkom Mitra Polri, Kepala Bank BNI Cabang Bima dan sejumlah
elemen masyarakat. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH kepada
Lensa Post membeberkan, bahwa Miras yang dimusnahkan ini sejumlah 1874 botol
Bir, 2263 liter sofi dan Brem 2 liter. Minuman keras ini didapat dari hasil
operasi cipta kondisi Anggota Polres Bima Kota selama Bulan Desember 2018. Kapolres
menerangkan bahwa pemusnahan miras merupakan kegiatan rutin
tahunan yang dilaksanakan Polres Bima Kota. "Kami selalu memusnahkan miras menjelang hari raya baik
natal maupun idul fitri dan pergantian tahun," tutur Erwin. Dia berharap,
kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat Kota Bima dan Kabupaten Bima akan
bahaya mengonsumsi miras, dan dapat menekan angka kriminalitas dimasyarakat,
termasuk meminimalisir tindak kejahatan yang ditimbulkan akibat konsumsi
minuman keras,” jelas Kapolres.
Kapolres
juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta memberantas segala bentuk
penyakit masyarakat. Bila mengetahui adanya peredaran miras untuk segera
melaporkannya. menurutnya, sejumlah tindakan kriminal berawal dari minuman
keras. "Kepada masyarakat dihimbau untuk membantu memberantas peredaran
miras demi menciptakan kondisi yang aman. Kita harus berani membersihkan segala
bentuk gangguan Kamtibmas, berbagai bentuk kekerasan dan penyakit
masyarakat," ujar Erwin, kepada Lensa Post. (TIM LENSA POST/ USMAN)