Anggota Polsek Wera Bekuk Pengedar dan Pemakai Narkoba di Desa Ntoke

Kategori Berita

.

Anggota Polsek Wera Bekuk Pengedar dan Pemakai Narkoba di Desa Ntoke

Koran lensa pos
Rabu, 05 Desember 2018

Bima, Lensa Post NTB – Personil Polsek Wera Polres Bima Kota, kembali membekuk LM alias Lusu alias Bojes (32) Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu, asal Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima, LM ditangkap tadi pagi sekitar pukul 06.30 wita, disalah satu rumah warga di RT. 03 RW. 02 Dusun Ntoke Desa Ntoke Kecamatan Wera.  Kronologis kejadian, pagi tadi Rabu (5/12/2018) sekitar Pukul 06.30 Wita, Anggota Polsek Wera mendapat informasi dari Masyarakat bahwa LM Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba tengah berada di salah satu rumah warga di Desa Ntoke. menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Polsek Wera langsung mendatangi rumah yang dimaksud, dan menemukan Pelaku LM yang sedang berbaring diatas rumah panggung tersebut. 
PELAKU SAAT DIGIRING 
BARANG BUKTI
Saat itu Anggota langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku LM, selanjutnya melakukan pemeriksaan di setiap sudut rumah yang di saksikan Idris (45) selaku Ketua RT 03 setempat. Pada saat penyisiran di setiap sudut rumah tersebut didapatlah barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok Marlboro filter dibawah kolong rumah. Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Wera, sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa, 2 Poket Sabu, 2 Poket Sabu Sisa pake, 1 Perangkat Alat Hisap sabu, 1 buah Korek Api, 1 Unit HP, 1 buah bungkusan rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Semua rangkaian giat penggrebekan yg dilakukan oleh anggota Polsek Wera tersebut berakhir sekira pukul 07.10 wita, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera IPDA Rejoice Benedicto Manalu, S.TrK berjalan dgn tertib & aman. (TIM)