Bima, Lensa Post NTB – Personil Polsek Wera Polres Bima Kota, kembali membekuk LM alias Lusu
alias Bojes (32) Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu, asal Desa
Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima, LM ditangkap tadi pagi sekitar pukul 06.30
wita, disalah satu rumah warga di RT. 03 RW. 02 Dusun Ntoke Desa Ntoke Kecamatan
Wera. Kronologis kejadian, pagi tadi
Rabu (5/12/2018) sekitar Pukul 06.30 Wita, Anggota Polsek Wera mendapat
informasi dari Masyarakat bahwa LM Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba tengah
berada di salah satu rumah warga di Desa Ntoke. menindaklanjuti informasi
tersebut, Anggota Polsek Wera langsung mendatangi rumah yang dimaksud, dan
menemukan Pelaku LM yang sedang berbaring diatas rumah panggung tersebut.
Saat itu Anggota langsung melakukan
penggeledahan badan terhadap pelaku LM, selanjutnya melakukan pemeriksaan di
setiap sudut rumah yang di saksikan Idris (45) selaku Ketua RT 03 setempat. Pada
saat penyisiran di setiap sudut rumah tersebut didapatlah barang bukti berupa
sabu-sabu yang disimpan di bungkus rokok Marlboro filter dibawah kolong
rumah. Saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Wera, sementara Barang
Bukti yang berhasil diamankan berupa, 2 Poket Sabu, 2 Poket Sabu Sisa pake, 1
Perangkat Alat Hisap sabu, 1 buah Korek Api, 1 Unit HP, 1 buah bungkusan rokok
yang digunakan untuk menyimpan sabu. Semua rangkaian giat penggrebekan yg
dilakukan oleh anggota Polsek Wera tersebut berakhir sekira pukul 07.10 wita, yang
dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera IPDA Rejoice Benedicto Manalu, S.TrK
berjalan dgn tertib & aman. (TIM)