Perubahan UUD 1945 Kebablasan

Kategori Berita

.

Perubahan UUD 1945 Kebablasan

Koran lensa pos
Minggu, 04 November 2018

Jakarta, Lensa Post NTB - Lintas Komunikasi Alumni Jerman (Linkom Aljer) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kembali ke UUD '45 yang disahkan 18 Agustus 1945 di restoran Batik Kuring SCBD Sudirman, Jumat lalu. Dengan menghadirkan dua nara sumber Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno dan Mayor Jenderal (Pur) Prijanto, FGD menilai amanden konsitusi kebablasan tidak sesuai jati diri bangsa yang bewatak gotong royong dan musyawarah mufakat. "Pasal 33 saja sudah berubah," jelas Tedjo, mantan Menko Polhukam ini. Ia juga menyebut calon presiden warganegara Indonesia asli, dirubah dengan menghilangkan kata asli. "Jadi, orang asing yang jadi warganegara, bisa jadi presiden," ungkap Tedjo. 

Karena itu, Tedjo berharap pembahasan UUD 1945 jangan dikait-kaitkan dengan makar. "Kami ini tidak punya senjata dan bantuan dari asing," jelas Tedjo berseloroh. Menurutnya, pembahasan maupun addendumnya harus dilakukan melalui referendum, tidak hanya di anggota parlemen di Senayan. "Sayangnya referendum sudah dicabut,"jelasnya. Ia mencontohkan  dari 37 pasal UUD 1945 yang perlu diadendum soal masa jabatan presiden saja. " Kalau dulu seakan tidak ada batas, kan sekarang dua periode. Tidak perlu semua pasal," ujar Tedjo, menyebut watak konsitusi saat ini liberal. Ke depan pembahasan perubahan konsitusi tetap melibatkan masyarakat, pemerintah  dan parlemen, dilakukan secara konsitusi, sehingga kesejaheraan masyarakat tetap prioritas. (LP.NTB/ Ferry)