Jakarta,
Lensa Post NTB
- Lintas Komunikasi Alumni Jerman (Linkom Aljer) menggelar Focus Group
Discussion (FGD) dengan tema Kembali ke UUD '45 yang disahkan 18 Agustus 1945
di restoran Batik Kuring SCBD Sudirman, Jumat lalu. Dengan menghadirkan dua
nara sumber Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno dan Mayor Jenderal (Pur)
Prijanto, FGD menilai amanden konsitusi kebablasan tidak sesuai jati diri
bangsa yang bewatak gotong royong dan musyawarah mufakat. "Pasal 33 saja
sudah berubah," jelas Tedjo, mantan Menko Polhukam ini. Ia juga menyebut
calon presiden warganegara Indonesia asli, dirubah dengan menghilangkan kata
asli. "Jadi, orang asing yang jadi warganegara, bisa jadi presiden,"
ungkap Tedjo.
Karena
itu, Tedjo berharap pembahasan UUD 1945 jangan dikait-kaitkan dengan makar.
"Kami ini tidak punya senjata dan bantuan dari asing," jelas Tedjo
berseloroh. Menurutnya, pembahasan maupun addendumnya harus dilakukan melalui
referendum, tidak hanya di anggota parlemen di Senayan. "Sayangnya referendum
sudah dicabut,"jelasnya. Ia mencontohkan
dari 37 pasal UUD 1945 yang perlu diadendum soal masa jabatan presiden
saja. " Kalau dulu seakan tidak ada batas, kan sekarang dua periode. Tidak
perlu semua pasal," ujar Tedjo, menyebut watak konsitusi saat ini liberal.
Ke depan pembahasan perubahan konsitusi tetap melibatkan masyarakat,
pemerintah dan parlemen, dilakukan
secara konsitusi, sehingga kesejaheraan masyarakat tetap prioritas. (LP.NTB/ Ferry)