Kota Bima, Lensa Post NTB - Sebanyak
18 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Bima resmi diangkat
menjadi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji oleh
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, hari ini rabu (31/10/2018), di aula Kantor
Walikota Bima. Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpahnya terdiri atas 11
Tenaga Bidan dan 7 Tenaga Penyuluh Pertanian yang diangkat melalui jalur
formasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Pengambilan sumpah dan janji bagi 18 CPNS tersebut
berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 821.12/1120/BKPSDM/V/2018 tahun
2018 sampai dengan 821.12/1137/BKPSDM/V/2018 tanggal 31 Mei 2018 tentang
pengangkatan Calon Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kota Bima. Acara Pengambilan sumpah janji ini disaksikan oleh Asisten Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima dan
para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam sambutannya, Walikota Bima menyampaikan ucapan
selamat kepada 18 CPNS yang baru saja dilantik sebagai PNS. “Selamat bergabung
menjadi keluarga besar Pemerintah Kota Bima dan Keluarga Besar Koprs Pegawai
Republik Indonesia (KORPRI)”, kata Walikota. Diharapkannya kepada seluruh PNS
yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sumpah janji yang telah saudara ucapkan pada
hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan kepada Tuhan Yang
Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara
dan mengandung maksud agar hendaknya Saudara-saudara mampu memikul tanggung
jawab, baik terhadap diri sendiri, masyarakat serta Tuhan”, ucap Walikota.
Ditambahkan, jika dihayati kata per kata dalam sumpah
PNS maka sesungguhnya amanat yang dipikul tidak main-main. Dalam menjalankan
amanah sebagai PNS dapat diwujudkan dalam bentuk menjalankan tugas dan tanggung
jawab serta loyalitas kepada pimpinan dalam mengerjakan tugas yang di emban.
Pegawai yang tidak berkualitas akan merusak semua tatanan yang sudah
ditentukan.
“Bangun tanggung jawab dan kinerja yang baik disertai
komitmen untuk menjadi seorang pelayan masyarakat yang memiliki kepekaan,
tanggap dan disiplin”, tegas Walikota. (LP.NTB/
Tim Humas)