Bima, Lensa
Post NTB – Pembangunan
Puskesmas Woha Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang saat ini tengah dilaksanakan PT.
Risalah Jasa Konstruksi sempat mendapat protes keras dari berbagai pihak, tidak
hanya dari masyarakat setempat, beberapa Media di Bima pun mempublikasikan,
bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima sempat memberhentikan sementara
pekerjaan tersebut. Kontradiktif, kecaman dan protes keras dari berbagai pihak
tentang pengerjaan Puskesmas Woha tersebut, juga mendapat reaksi keras dari
Kontraktor PT. Risalah Jasa Konstruksi.
Direktur
PT. Risalah Jasa Konstruksi, Muhammad Makdis, ST membeberkan bahwa diawal-awal
pekerjaan memang diakuinya akibat bahan material yang kurang baik kualitasnya karena
disuplay dari penduduk setempat, termasuk pekerja dan tenaga teknis juga
dinilai kurang bagus, namun saat ini kita coba merubah, yakni material bangunan
kita distribusi sendiri dari Hodo dan pekerja yang berjumlah 42 orang ditambah
1 orang tenaga teknis kita ganti semuanya. Sehingga sekarang bisa dilihat
sendiri bagaimana kualitas pekerjaan, baik dari bahan material yang digunakan
maupun kualitas para pekerja, ujar Dedi (sapaan akrabnya).
Diakui
Dedi bahwa memang proses pengerjaan itu agak sedikit jelek fisiknya, “tapi ini
kan masih dalam proses pengerjaan, pekerjaan akan tuntas di Bulan Desember,
ditambah lagi ada 6 bulan masa pemeliharaan, jika ada yang masih kurang,
tinggal Pengawas maupun PTP bisa menegur, supaya kita perbaiki kekurangannya”,
ujar Dedi. Selain disorot tentang kualitas fisik, Kontraktor juga sempat
dihadapkan pada persoalan belumnya membayar bahan material, hal ini juga
dibantah keras oleh Dedi selaku Direktur PT. Risalah Jasa Konstruksi. Dedi menjelaskan
secara tegas, bahwa pihaknya tidak pernah hutang dalam urusan bahan material,
kita tetap membayar bahan material melalui Sdr. Baharudin warga setempat yang
menyuplai bahan bangunan tersebut. “saya tegaskan bahwa kami telah melunasi
bahan material tersebut, dan tidak ada hutang”, terangnya tegas.
Selanjutnya
Dedi juga meluruskan terkait teguran Bupati, bahkan sempat ingin memberhentikan
pekerjaan sementara waktu, Dedi menjelaskan bahwa kemarin sudah turun Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan
Daerah (TP4D), Tim Pengawas dari PTP, Tim Pengawas dari Konsultan, Tim Monev
dari Legislatif, dan Kabag AP, semua sudah menyimpulkan bahwa pada hari itu harus
membongkar pekerjaan yang dinilai kurang bagus dan segera memperbaiki, ini
telah kita lakukan, karena ini merupakan tanggungjawab kami dan konsekwensi ini
harus kami terima, bahkan kami memfeedback perintah itu dengan mengganti
seluruh pekerja sebanyak 42 orang ditambah 1 orang tenaga teknis, Alhamdulillah
kita kejar dan sudah kita perbaiki semua, urainya. Dedi
kembali menegaskan, bahwa pekerjaan ini masih dalam tahap penyelesaian, dan tersisa
hingga Bulan Desember 2018, ditambah 6 bulan masa pemeliharaan, karena ini
masih dalam tahap pelaksanaan pengerjaan, mereka wajib menegur kami apabila
salah dan kita akan perbaiki, tidak ada yang perlu dibesar-besarkan dan tidak
ada masalah, yang penting kita tidak lari dan tinggalkan pekerjaan tersebut.
tutup Dedi meyakinkan. (LP.NTB/ Sukur)