Wartawan Kompas Ralat Pemberitaan Awal Soal TNI Ikut Pilkades

Kategori Berita

.

Wartawan Kompas Ralat Pemberitaan Awal Soal TNI Ikut Pilkades

Koran lensa pos
Minggu, 16 September 2018
Bima, Lensa Post NTB - Pasca pemberitaan kompas.com, edisi Kamis (13/9/2018),  terkait Judul Berita Komandan Kodim Persilahkan TNI Aktif Ikut Pilkades Serentak 2018, mendapat reaksi dari Komandan Kodim 1608/ Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka P. Secara serius Dandim dikenal sangat dekat dengan Para Jurnalis ini menggelar Konferensi Pers, di Aula Makodim Bima, sabtu (15/9/2018) pukul 13.00 wita. salah satu agenda yakni klarifikasi pemberitaan kompas.com tersebut.
Dihadapan Kasdim 1608/ Bima Mayor Inf. Hardani, Pasi Inteldim 1608/ Bima Lettu Inf. Seninot Sribakti, Danunitinteldim 1608/ Bima, Letda Inf. Arsyad, dan 20 orang wartawan, Dandim mengklarifikasi pemberitaan kompas.com dan menjelaskan secara gamblang mekanisme keterlibatan TNI manjadi calon dalam bursa Pilkada, calon legislatif dan calon kepala desa.

Dandim mengatakan bahwa Anggota Tentara Nasional (TNI)  diperbolehkan ikut menjadi Caleg dan Pilkada setelah mengundurkan diri secara resmi terlebih dahulu, tetapi untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) setelah dilantik baru dapat mengundurkan diri, meski demikian menurut Dandim, dalam Pilkades tidak langsung bisa mencalonkan diri, namun mengikuti prosedur Ijin Pimpinan. “Anggota TNI aktif, tidak dapat mengikuti Pilkades jika belum mengantongi ijin resmi dari Pimpinan”,Kata Komandan Kodim 1608 Bima, sabtu (15/9/2018)

Dandim 1608 Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra mengklarifikasi pernyataan yang memperbolehkan anggota TNI aktif ikut di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018.

Klarifikasi ini dilakukan agar tidak menuai polemik. "Kami ingin klarifikasi, jadi saya tidak pernah mempersilahkan anggota TNI aktif ikut di Pilkades tanpa harus mengajukan cuti. Maksudnya bukan seperti itu. Yang saya sampaikan, bila ada anggota TNI yang ikut calon kades harus mundur setelah dilantik, itu benar,”kata Dandim

Ia mengatakan dengan adanya klarifikasi itu, maka pernyataan yang mempersilakan anggota aktif ikut Pilkades diharapkan tidak membuat kesalahpahaman. Sebab, TNI tetap bersikap netral di Pilkades termasuk Pileg dan Pilpres berlangsung.

Namun, Bambang mengakui pernyataan yang menyebutkan tidak ada larangan bagi TNI ikut bertarung di bursa pemilihan Kades. Akan tetapi, tidak berarti pihaknya memerintahkan anggotanya untuk ikut mencalonkan diri. “Aturan memang memperbolehkan, tapi saya tidak pernah mempersilahkan anggota untuk ikut di Pilkades. Makanya saya klarifikasi agar hal itu tidak menimbulkan mispersepsi dan kesalahpamahaman,”tuturnya.

Saat ini, menurut dia, regulasi pemilihan kepala desa berbeda dengan pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif. Khusus Pilkades, anggota TNI aktif boleh ikut mencalonkan diri tanpa harus mundur dari jabatanya selama proses pencalonan berlangsung. Namun jika terpilih, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari kesatuan korpsnya setelah dilantik menjadi kepala desa.

Sementara terkait anggota TNI ikut calon Pilkada dan Pileg, tambah Bambang, Ia harus mundur dulu sejak mendaftar. Tapi kalau Pilkades, Ia akan mundur setelah dilantik jadi Kades, bedanya disitu,” ujar Bambang

Tetapi, ada beberapa syarat mencalonkan diri sebagai kepala desa yang wajib dipenuhi. Di lingkup TNI, kata Bambang, syarat untuk pencalonan bagi anggotanya yang berminat untuk maju di Pikades harus mengantongi ijin tertulis dari atasan, yakni dari Pangdam. “Nah, selama mengikuti proses pilkades, dia diberikan status cuti atau apa nanti disebutkan dalam surat ijin pencalonannya,”ucapnya

Diketahui, tahapan pemlihan kepala desa di Kabupaten Bima sedang berlangsung. Namun sejauh ini, Dandim mengaku belum menemukan personel aktif yang berminat untuk ikut dalam pencalonan dari 53 Desa di daerah itu yang melakukan pemilihan serentak pada Desember mendatang. "Kecuali ada anggota 1 orang, itu pun yang bersangkutan sudah Masa Persiapan Pensiun (MPP),"sebutnya

Dalam pemilihan itu, TNI di Kodim 1608 Bima tetap dalam posisi netral. Bambang menegaskan, TNI hanya berperan untuk mengamankan jalannya pemilihan berlangsung.

“Kami tetap netral dan tidak boleh memihak. Tugas kita mengamankan jalannya Pilkades termasuk Pileg dan Pilpres agar berjalan dengan aman dan lancar,"pungkasnya. (LPNTB/ Sukur)