Lombok Tengah, Lensa Post
NTB – Kecelakaan
lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya By Pass Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut
Kabupaten Lombok Tengah, sabtu (22/9/2018) pukul 14.10 wita lalu masih menjadi bahan
perbincangan dan hangat dibicarakan. Diduga Pelaku RR (24 tahun) adalah seorang
oknum Anggota Kepolisian berasal dari Dompu, sedangkan korban langsung
meninggal ditempat bernama Inaq Suri, perempuan 40 tahun, pedagang es, alamat
Dusun Tampok Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis
kejadian, Pelaku RR mengemudikan kendaraan Toyota Avanza warna putih dengan nopol
EA 1031 L, melaju kencang dari arah Bandara menuju Mataram, kecepatan tinggi
kendaraan yang dikemudikan oknum anggota kepolisian tersebut tak terkendali,
hingga menabrak seorang Ibu penjual Es bernama Inaq Suri (40), akibatnya korban
langsung terpental ke dalam persawahan dalam keadaan Meninggal dunia dan
kondisi yang sangat parah, yakni kaki sebelah kanan terlepas dan kendaraan tsb
berputar arah kepala menghadap Utara. Tidak lama kemudian keluarga korban
datang dan meluapkan emosi dengan membakar kendaraan tersebut yang masih berada
di tengah jalan raya. Sedangkan seorang saksi melihat pelaku mengenakan baju
polisi lari meninggalkan kendaraanya dengan menumpang kendaraan lain. (LP.NTB/ Udin Mataram)