Bima, Lensa Post NTB - Transaksi dan pengedar Minuman keras di wilayah hukum Polres Bima Kota memang tidak akan pernah tuntas bahkan semakin meningkat. Terbukti hasil Operasi Miras yang dilaksanakan Tim KIA Mbojo (Opsnal) Res Bima Kota beserta Anggota Polsek Sape, selasa (28/8/2018) sekitar pukul 23:30 wita, yang dipimpin langsung oleh IPDA Rejoice Benedicto Manalu, S.TR.K di seputaran Wilayah Penegak Hukum Polsek Sape. Berhasil menyita Barang Bukti berupa : 72 botol bir, 58 botol kecil Sofi, 1 botol besar Sofi, 2 jerigen Sofi 30 liter dan
1 gentong sofi isi 160 liter.
Sesuai hasil pemeriksaan Kepolisian Sektor Sape, Nomor: SPRNT / 16 / VIII / 2018 /Polsek sape, disebutkan Pemilik Barang Haram tersebut, yakni Warga Bugis Sape, AD (32), AN (35) Desa Bugis Sape, HN (43) Desa Sari Sape, LD (35) Desa Bugis Sape, MN (34) Desa Buncu Sape, ZN (42) Desa Lamere Sape. Saat ini Pemilik beserta BB telah diamankan untuk kelancaran proses hukum. (LP.NTB/ Tim)
1 gentong sofi isi 160 liter.
Sesuai hasil pemeriksaan Kepolisian Sektor Sape, Nomor: SPRNT / 16 / VIII / 2018 /Polsek sape, disebutkan Pemilik Barang Haram tersebut, yakni Warga Bugis Sape, AD (32), AN (35) Desa Bugis Sape, HN (43) Desa Sari Sape, LD (35) Desa Bugis Sape, MN (34) Desa Buncu Sape, ZN (42) Desa Lamere Sape. Saat ini Pemilik beserta BB telah diamankan untuk kelancaran proses hukum. (LP.NTB/ Tim)