Rumah Pelaku Pemerkosa Dirusak Massa

Kategori Berita

.

Rumah Pelaku Pemerkosa Dirusak Massa

Koran lensa pos
Selasa, 19 Juni 2018
Bima, Lensa Post NTB - Kesal akibat Pelaku Pemerkosaan belum ditangkap, sejumlah massa keluarga Korban pemerkosaan merusak rumah milik YY (25) di Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima NTB, bagaimana kronologisnya?, Polres Bima melalui Satuan Reskrim membeberkan, kejadian ini berawal pada hari sabtu  (9/6/2018) terjadi tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap sdri. RSD (16) asal Dusun Doroluwu RT.  05 RW. 06 Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, yang dilakukan oleh sdra. YYN alias Yan (25) asal Dusun Rora RT. 02 RW. 01 Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Pasca kasus pemerkosaan tersebut, pihak korban melaporkan secara resmi kepada pihak Kepolisian Sektor Donggo dan dilanjutkan ke Polres Bima, agar Pelaku YY segera ditangkap. Akibat kesal belum tertangkapnya Pelaku Pemerkosaan tersebut, keluarga korban sebanyak 15 orang yang berasal dari Lingkungan Bali I Kelurahan Bali I Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, beramai-ramai mendatangi rumah milik Terduga Pelaku Pemerkosaan YY di Desa Rora, senin (18/6/2018) sekitar pukul 14.35 wita.  Anarkispun dilakukan pihak keluarga korban, dengan melempar dan memukul jendela, pintu dan atap rumah milik YY, hingga rusak.
Mendengar informasi ada insiden pengrusakan, Anggota Polsek Madapangga yang kebetulan sedang melaksanakan Pengamanan Lebaran langsung turun ke TKP pada pukul  14.50 wita, namun Pelaku Pengrusakan sudah tidak berada di TKP. Anggota Polsek Madapangga akhirnya melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Dompu. Akhirnya sekitar Pukul 15.10 wita Sejumlah Pelaku pengerusakan berhasil ditangkap dan di amankan  oleh Anggota Polres Dompu di wilayah Dompu.

Masih informasi Kepolisian, Pukul 15.30 wita Kapolsek Donggo IPTU B. Indrat  beserta anggota tiba di TKP, dan menghimbau Masyarakat Dusun Rora Desa Rora, agar : Pertama melaporkan secara resmi insiden pengrusakan tersebut, dengan menghadirkan para Saksi. Kedua mengharapkan kepada seluruh Masyarkat Desa Rora agar Sama-Sama dapat menjaga keamanan wilayahnya.
Ketiga beri kepercayaan kepada Pihak Kepolisian untuk memproses dan menyelesaikan kasus ini.

Hasil pantauan di TKP pasca kejadian suasana kembali kondusif, dan pihak kepolisian memasang Police Line di TKP. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak Kepolisian. Analisa kasus, bahwa kejadian pengrusakan di Desa Rora dipicu kekesalan keluarga korban pemerkosaan karena belum tertangkapnya Pelaku Pemerkosaan. (Tim Lensa Post NTB)