Kakankemenag Sikapi Sejumlah Kasus Bunuh Diri di Dompu

Kategori Berita

.

Kakankemenag Sikapi Sejumlah Kasus Bunuh Diri di Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 19 Mei 2018
Kepala Kantor Kemenag Dompu
Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si
Dompu, Lensa Post NTB - Kasus bunuh diri yang terjadi secara beruntun dalam dua pekan terakhir di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, mendapat reaksi serius berbagai pihak, diantaranya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si. Ia menjelaskan Bunuh diri merupakan perbuatan amat tercela yang diharamkan oleh Allah SWT. Karena itu, orang yang melakukan bunuh diri diharamkan masuk ke dalam surga dan pasti masuk ke dalam neraka. Ditambahkannya, setiap orang punya masalah dalam hidup, tapi jangan sampai mencari jalan pintas dengan cara bunuh diri karena itu perbuatan nista yang sangat tercela," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, selama tahun 2018 ini telah beberapa kali terjadi kasus bunuh diri yang didominasi oleh remaja bahkan masih tergolong anak-anak dengan cara meminum racun dan menggantung diri. Dalam minggu ini ada 2 orang pelajar SMP kelas VII (14 tahun) di Desa Saneo dan pelajar SMA (16) di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa.

Guna mencegah agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, H. Syamsul mengingatkan kepada para orang tua untuk menanamkan nilai-nilai agama kepada putra dan putrinya sejak dini."Nilai-nilai agama dapat membentengi diri dari hal-hal semacam itu," imbuhnya.Selain itu, menurutnya, orang tua juga hendaknya menempatkan dirinya sebagai figur teladan bagi anak-anaknya yang selalu menuntun dan mengajak anak-anaknya pada kebaikan dan menyirami dengan nasehat-nasehat yang menyejukkan hati. Orang tua supaya menciptakan suasana rumah tangga yang nyaman dan sejuk sehingga seisi rumah betah berada di dalamnya. Momentum bulan Ramadhan ini, diingatkan kepada para orang tua agar mengajak anak-anaknya untuk berlomba dalam kebaikan-kebaikan(fastabiqulkhairat) seperti membaca Al-Qur'an, sholat taraweh di masjid, berdzikir dan beristigfar. Orang tua hendaknya melarang kepada putra-putranya membunyikan petasan (mercon) maupun hal-hal lain yang negatif.

Dalam berbagai kesempatan, Kakan Kemenag juga senantiasa mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengontrol dan mengawasi pergaulan anak-anaknya."Jangan sampai kalau ayam seekor hilang, ribut sekampung, tapi kalau anaknya belum pulang tidak pernah dicari," pungkasnya. (EMO - Biro Dompu)