Ketua MUI Dompu Sebut Pemilik Akun RB Lecehkan Islam

Kategori Berita

.

Ketua MUI Dompu Sebut Pemilik Akun RB Lecehkan Islam

Koran lensa pos
Sabtu, 07 April 2018


Dompu, koranlensapos.com***Di saat masih menghangatnya kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarno Putri dengan puisinya berjudul "Ibu Indonesia" yang menyebutkan konde lebih bagus daripada cadar dan kidung lebih merdu ketimbang azan, di Kabupaten Dompu kembali dihebohkan dengan kasus yang hampir mirip. Seorang pria 26 tahun asal Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada beranda facebooknya Rocky Bantengg mengunggah status dengan kalimat : ISLAM SONTOLOYO, TUHAN TIDAK PERLU DIBELA. Tak pelak hal itu sontak menimbulkan kegeraman sejumlah kalangan masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Mereka merasa resah dengan tulisan yang dinilai nyeleneh itu. Cacian dan kecaman akhirnya diarahkan kepada pemilik akun tersebut. Meski di kolom komentarnya ia berargumen bahwa kalimat tersebut merupakan judul buku "Islam Sontoloyo" karya Ir. Soekarno dan "Tuhan Tidak Perlu Dibela" oleh H. Abdurrahman Wachid (Gus Dur) dan ia juga menyampaikan permohonan maaf, namun sejumlah pihak menginginkan terduga penista agama ini diproses secara hukum.


Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Dompu , Drs. Syahbuddin, M. Pd di beranda facebooknya Syahbuddin Dompu menyampaikan Surat Terbuka untuk pihak berwajib dengan 2 tuntutan yakni menuntut agar saudara ROCKY BANTENGG yang dengan terangan-terangan mendiskreditkan /melecehkan dan menghina umat Islam melalui akun Fb supaya diproses secara adil dan transparan untuk meredam dan mengobati sakit umat Islam khususnya di kabupaten Dompu; kedua mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman kepada saudara Rocky Bantengg seberat- beratnya sebagai efek jera  bagi yang lain sekarang maupun pada waktu- waktu yang akan datang untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu, DR (HC) H. Abdullah Arsyad, S. Ag yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa status yang diposting Rocky Bantengg tersebut sudah masuk dalam kategori melecehkan Islam. "Tidak ada Islam sontoloyo. Ini sudah termasuk penghinaan agama," ungkapnya. Lebih lanjut, Ketua MUI Dompu ini berharap agar terduga diproses secara hukum. Istilah sontoloyo merupakan kata makian dalam bahasa jawa yang diucapkan kepada orang lain sebagai wujud kekesalan. Karena itu, Ketua MUI menilai kalimat Islam sontoloyo adalah pelecehan terhadap agama yang rahmatan lil alamiin ini. Lebih lanjut Ketua MUI Dompu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Dompu untuk berhati-hati dalam berbicara yang berbau SARA yang dapat memicu terjadinya gejolak di tengah masyarakat. "Ada 3 hal yang harus diperhatikan. Pertama, amsik alaika lisanak (jagalah lisanmu); kedua walyasa'ka baituka (luaskanlah rumahmu / bisa menempatkan diri dalam kehidupan bermasyarakat); dan ketiga wabki 'alaa khoti'atik (tangisilah kesalahan-kesalahanmu)," urainya. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, terduga telah dilaporkan oleh Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Dompu ke Polres Dompu. "Sementara terduga sedang dimintai keterangan di Polres Dompu," ungkap Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU M. Suhatta, SH kepada media ini pada Kamis malam kemarin. (Amin Dompu)