Dompu, koranlensapos.com***Di saat masih menghangatnya kasus dugaan
penistaan agama oleh Sukmawati Soekarno Putri dengan puisinya berjudul
"Ibu Indonesia" yang menyebutkan konde lebih bagus daripada cadar dan
kidung lebih merdu ketimbang azan, di Kabupaten Dompu kembali dihebohkan dengan
kasus yang hampir mirip. Seorang pria 26 tahun asal Lingkungan Ginte Kelurahan
Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada beranda facebooknya Rocky
Bantengg mengunggah status dengan kalimat : ISLAM SONTOLOYO, TUHAN TIDAK
PERLU DIBELA. Tak pelak hal itu sontak menimbulkan kegeraman sejumlah kalangan
masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Mereka merasa resah dengan tulisan
yang dinilai nyeleneh itu. Cacian dan kecaman akhirnya diarahkan
kepada pemilik akun tersebut. Meski di kolom komentarnya ia berargumen bahwa
kalimat tersebut merupakan judul buku "Islam Sontoloyo" karya Ir.
Soekarno dan "Tuhan Tidak Perlu Dibela" oleh H. Abdurrahman Wachid
(Gus Dur) dan ia juga menyampaikan permohonan maaf, namun sejumlah pihak
menginginkan terduga penista agama ini diproses secara hukum.
Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten
Dompu , Drs. Syahbuddin, M. Pd di beranda facebooknya Syahbuddin Dompu
menyampaikan Surat Terbuka untuk pihak berwajib dengan 2 tuntutan yakni menuntut
agar saudara ROCKY BANTENGG yang dengan terangan-terangan mendiskreditkan /melecehkan
dan menghina umat Islam melalui akun Fb supaya diproses secara adil dan
transparan untuk meredam dan mengobati sakit umat Islam khususnya di kabupaten
Dompu; kedua mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman kepada
saudara Rocky Bantengg seberat- beratnya sebagai efek jera bagi yang lain
sekarang maupun pada waktu- waktu yang akan datang untuk tidak mengulangi hal
yang sama.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu, DR
(HC) H. Abdullah Arsyad, S. Ag yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa
status yang diposting Rocky Bantengg tersebut sudah masuk dalam kategori
melecehkan Islam. "Tidak ada Islam sontoloyo. Ini sudah termasuk
penghinaan agama," ungkapnya. Lebih lanjut, Ketua MUI Dompu ini berharap
agar terduga diproses secara hukum. Istilah sontoloyo merupakan kata
makian dalam bahasa jawa yang diucapkan kepada orang lain sebagai wujud
kekesalan. Karena itu, Ketua MUI menilai kalimat Islam sontoloyo adalah
pelecehan terhadap agama yang rahmatan lil alamiin ini. Lebih lanjut Ketua MUI
Dompu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Dompu untuk berhati-hati dalam
berbicara yang berbau SARA yang dapat memicu terjadinya gejolak di tengah
masyarakat. "Ada 3 hal yang harus diperhatikan. Pertama, amsik alaika
lisanak (jagalah lisanmu); kedua walyasa'ka baituka (luaskanlah rumahmu / bisa
menempatkan diri dalam kehidupan bermasyarakat); dan ketiga wabki 'alaa
khoti'atik (tangisilah kesalahan-kesalahanmu)," urainya. Informasi yang
berhasil dihimpun media ini, terduga telah dilaporkan oleh Forum Umat Islam
(FUI) Kabupaten Dompu ke Polres Dompu. "Sementara terduga sedang
dimintai keterangan di Polres Dompu," ungkap Kasubag Humas Polres Dompu,
IPTU M. Suhatta, SH kepada media ini pada Kamis malam kemarin. (Amin Dompu)