Dompu NTB, koranlensapos.com**Pasca penemuan mayat Irwansyah alias Tofan (23) dan Imran, warga Dusun Wawobaka Timur Desa Nowa Kecamatan Woja di dekat TPA Bara Selasa (27/2), polisi segera bergerak cepat mengungkap misteri di balik kasus tersebut. Dalam waktu beberapa jam pasca penemuan mayat yang telah tinggal tulang belulang yang tercecer-cecer itu, polisi telah mengamankam sejumlah orang yang diduga sebagai pembunuh kedua pemuda itu. Mereka telah dimintai keterangan oleh pihak Penyidik Polres Dompu terkait hal di atas. Dalam jumpa pers Rabu siang pukul 13.30 Wita, Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, SIK., M. IK mengungkapkan pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang yang diduga pelaku. Ketujuh orang tersebut berinisial UM, MM, HR, IF, SF, SPN dan AH. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam sejenis parang,” jelasnya. Lebih lanjut mantan Kabag Ops Polres Lombok Barat ini mengatakan bahwa kasus tersebut masih tahap pengembangan di Polda NTB. ”Adapun dugaan sementara dari kami kedua korban tersengat arus listrik, sembari kita menunggu hasil forensik dari polda NTB,” ungkap Kapolres dihadapan para insan media.
Kapolres berharap masyarakat jangan main hakim sendiri apabila ada masalah diharap melaporkan pada pihak kepolisian. ”Di tiap Desa ada anggota kami Babinkantibmas, Kapolsek atau bisa hubungi kami di Polres Dompu ataupun bisa mendatangi langsung aparat terdekat karena hukum tidak memandang siapapun bila bersalah ada prosedur yang harus dijalani bukannya main hakim sendiri,” harapnya. Pada Rabu sore (28/2), kandang ayam milik terduga pelaku sempat dibakar massa. Untung saja pihak kepolisian dengan mobil water canon segera memadamkan kobaran api tersebut sehingga sang jago merah tidak menjalar ke mana-mana. Aparat kepolisian dan TNI juga siaga melakukan pengamanan di sekitar lokasi.(LP-Amin)