Kapolda NTB Akan Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan di Wawobaka

Kategori Berita

.

Kapolda NTB Akan Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan di Wawobaka

Koran lensa pos
Kamis, 01 Maret 2018

Dompu NTB, koranlensapos.com**Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Drs. Firli, M. Si pada hari Jum'at besok (2/3)  mengagendakan akan melakukan silaturrahim pada keluarga korban pembunuhan, Tofan (23) dan Imran (15) di Wawobaka Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan akan memberikan tali asih kepada keluarga duka. Demikian keterangan Kassubag Humas Polres Dompu, IPTU M. Suhatta, SH melalui pesan WhattsAppnya kemarin. Sebagaimana diketahui, Kapolda  asal Palembang Sumatera Selatan ini dikenal sebagai sosok pemimpin yang peduli terhadap masyarakat yang mengalami musibah. "Tidak ada masyarakat kita yang meninggal karena kejahatan saya tidak hadir. Begitu juga tidak ada warga NTB yang mengalami duka, Polisi tidak hadir. Kalau tidak hadir lapor sama saya," kata Kapolda pada acara penanaman massal di Desa Tolokalo Kecamatan Kempo awal Januari lalu.

Ditambahkan Suhatta, Kapolda NTB juga akan memberikan piagam penghargaan kepada para anggota kepolisian yang telah berhasil mengungkap misteri di balik kasus pembunuhan itu dan selanjutnya akan melakukan jumpa pers dengan awak media. Sumber resmi yang dirilis oleh kepolisian Polres Dompu menerangkan bahwa hasil autopsi yang dilakukan Biddokes Polda NTB mendapatkan hasil bahwa potongan tulang belulang berserakan di saluran irigasi dekat TPA Bara tersebut mengarah kepada dua (2) korban dengan umur masing-masing sekitar 15 dan 20 tahun. Kedua korban tersebut diperkirakan sudah meninggal sekitar 15 hari, serta ditemukan bekas benturan benda tumpul dan bekas bacokan pada tulang punggung korban, dan tidak ditemukan adanya tanda sengatan listrik. 

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, M. IK meminta kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Kapolres lagi-lagi menegaskan agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri di dalam mengatasi suatu permasalahan. Ditegaskan Kapolres bila ada orang yang melakukan pencurian supaya melaporkan kepada aparat kepolisian dan tidak boleh mengambil langkah penghakiman secara massal.(LP-Amin)